web analytics
header

Oleh Rektor, Wisuda Tahap II Periode ke III Unhas T.A. 2021-2022 Ditutup Dengan Indah

Sumber: Dokumentasi Eksepsi

Sumber: Dokumentasi Eksepsi
Sumber: Dokumentasi Eksepsi

Makassar, Eksepsi Online – (15/3) Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali melahirkan lulusan-lulusan baru Program Sarjana, Magister, Doktor, Spesialis dan Profesi, melalui Wisuda Tahap II Periode ke III Tahun Akademik 2021-2022. 

Acara ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan luring terbatas di Baruga Andi Pangerang Pettarani Unhas serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube Universitas Hasanuddin. 

Adapun jumlah wisudawan yang mengikuti kegiatan kali ini adalah sebanyak 612 wisudawan yang terbagi atas : 
Sarjana : 406 Wisudawan 
Profesi : 21 Wisudawan 
Spesialis : 24 Wisudawan 
Magister : 154 Wisudawan 
Doktor : 7 Wisudawan

Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A., menitipkan pesan kepada seluruh wisudawan bahwa sebagai seorang lulusan Unhas, harus cepat, tanggap, dan tepat dalam berbagai hal. Kemudian, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh wisudawan yang telah menyelesaikan studinya di Unhas. 

“Orang yang masuk di Unhas itu adalah orang-orang pilihan, kalian ini sudah lulus sebagai orang pilihan, lulus dengan baik lagi, nantinya akan jadi calon mantu pilihan juga. ” Jelas Prof. Dwia dengan candaan khasnya. 

Menutup acara wisuda kali ini, Prof. Dwia juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengantar para wisudawan menjadi lulusan unggul dan berkontribusi pada penyelenggaraan pendidikan Unhas yang makin berkualitas. 

Terakhir, di akhir periodenya, Rektor Unhas tersebut memberikan persembahan kepada seluruh wisudawan dan civitas academica Unhas dengan menyanyikan lagu dari Koes Ploes yang berjudul Andaikan Kau Datang. Tidak sampai disitu, panitia pelaksana wisuda juga telah menyiapkan hadiah perpisahan kepada Prof. Dwia. Secara bergantian, diiringi lagu Aku Pasti Kembali, seluruh civitas academica Unhas memberikan bunga kepada Prof. Dwia. (aim)

Related posts: