Makassar, Eksepsi Online – (17/3) Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) dengan resmi membuka acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dengan tema “Membentuk Kader yang Berintelektual Melalui Khazanah Dialektis Anti Korupsi”. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid selama tiga hari pada Kamis – Sabtu, 17 – 19 Maret 2022 via Zoom Meetings dan Aula Harifin Tumpa FH-UH dengan jumlah peserta yaitu 69 peserta.
Wahyudi Hidayatullah Basri selaku ketua panitia menjelaskan dalam laporan ketua panitia selama pembukaan kegiatan bahwa tujuan Diklat adalah untuk membentuk kader yang berintelektual. ia menjelaskan penguraiannya menjadi empat, yakni Menumbuhkan pengetahuan peserta terkait dasar-dasar anti tindak pidana korupsi; mencetak kader-kader yang berkompeten dan bertanggung jawab; menumbuhkan jiwa kepemimpinan yang tinggi; dan membangun potensi mahasiswa menjadi agent of change
“Adapun tujuan kegiatan ini terkhusus dalam bidang anti tindak pidana korupsi.” Ujar Wahyudi.
Kegiatan Diklat secara resmi dibuka oleh Dewan Pembina Garda Tipikor FH-UH, Fajlurahman Jurdi, S.H., M.H., dan dilanjutkan pemberian materi kepada peserta Diklat. (adp)