web analytics
header

Peningkatan Kualitas Untuk Menarik Kembali Minat Masyarakat Pada Angkutan Umum

IMG-20220504-WA0009
Sumber : Google

 

Oleh : Nurhadis Syakina

Peserta Magang LPMH-UH 2022

Angkutan sebagai sarana untuk memindahkan orang atau barang dari suatu tempat ke tempat lain, bertujuan untuk membantu orang atau sekelompok orang menjangkau berbagai tempat yang dikehendaki, atau mengirimkan barang ketempat asalnya ketempat tujuannya. Sehingga angkutan memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern, angkutanpun kian beragam. Ada berbagai jenis angkutan yang ada di Indonesia mulai yang menggunakan tenaga hewan, menggunakan bantuan mesin, hingga angkutan yang menggunakan tenaga listrik.

Meskipun demikian, ternyata minat masyarakat terhadap angkutan umum kian menurun jauh dari era 90-an saat angkutan umum dijuluki raja jalanan. Menurunnya minat masyarakat terhadap kendaraan umum salah satunya dibuktikan dengan semakin meningkatnya kepemilikan kendaraan pribadi setiap tahunnya baik itu kendaraan beroda dua maupun kendaraan beroda empat.

Hal ini berdasarkan data yang terangkum dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah kendaraan naik sekitar lima persen sejak dua tahun lalu. Pada 2019, jumlah kendaraan naik bertambah 7.108.236 unit atau meningkat 5,3% menjadi 133.617.012 unit dari tahun sebelumnya sebanyak 126.508.776 unit. Jumlah kendaraan di tahun 2018 naik 5,9% dari tahun 2017 sejumlah 118.922.708 unit.

Ada beberapa faktor yang membuat masyarakat lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi dibanding angkutan umum, antara lain:

  1. Kenyamanan, kondisi angkutan umum yang kurang layak menjadi salah satu alasan masyarakat enggan untuk naik angkutan umum. Tidak sedikit kualitas armada angkutan umum jauh di bawah standar. Tidak hanya itu, kebiasaan sopir yang sering ugal-ugalan, adanya pedagang asongan hingga pengamen jalanan yang tak jarang meminta uang dengan cara memaksa membuat masyarakat kurang nyaman menggunakan kendaraan umum.
  2. Keamanan, sudah banyak berita-berita ditelevisi nasional yang memuat berita tentang korban kejahatan yang terjadi diangkutan umum. Mulai dari pencopetan, perampokan, penipuan, hipnotis, pelecehan seksual hingga kasus pemerkosaan yang terjadi di angkutan umum.
  3. Kebersihan, kondisi angkutan umum yang kurang terawatpun menjadi pemicu enggannya masyarakat untuk naik angkutan umum.

Melihat dari faktor tersebut menggunakan kendaraan pribadi memang menjadi pilihan yang lebih baik untuk masyarakat agar kenyamanan dan keamanannya lebih terjamin, meskipun dengan penggunaan kendaraan pribadi, kemacetan dan polusi adalah hal yang tidak bisa dihindari.

Untuk itu, angkutan umum dapat kembali menjadi alternatif dengan mengembalikan minat masyarakat terhadap angkutan umum, pihak terkait maupun pemerintah harus melakukan perubahan guna perbaikan pada kebijakan manajeman transportasi umum, misalnya mengintegrasikan untuk meniadakan pengamen di dalam angkutan umum, larangan merokok serta kebersihan. Meningkatkan pelayanan baik dalam kenyamanan maupun keamanan penumpang, misalnya standarisasi pada kendaraan yang layak beroprasi maupun supir bus yang dapat berkendara dengan baik sesuai dengan aturan.

Related posts:

Manis Gula Tebu yang Tidak Menyejahterakan

Oleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Lagi-lagi perampasan lahan milik warga kembalidirasakan warga polongbangkeng. Lahan yang seharusnyabisa menghidupi mereka kini harus dipindahtangankan denganpaksa dari genggaman. Tak ada iming-iming yang sepadan, sekali pun itu kesejahteraan, selain dikembalikannya lahanyang direbut. Mewujudkan kesejahteraan dengan merenggutsumber kehidupan, mendirikan pabrik-pabrik gula yang hasilmanisnya sama sekali tidak dirasakan warga polongbangkeng, itu kah yang disebut kesejahteraan? ​Menjadi mimpi buruk bagi para petani penggarap polongbangkeng saat sawah yang telah dikelola dan dirawatdengan susah payah hingga mendekati masa panen, dirusaktanpa belas kasih dan tanpa memikirkan dengan cara apa lagipara petani memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kesejahteraanyang diharapkan hanya berwujud kesulitan dan penderitaan. ​Skema kerjasama yang sempat dijalin pun sama sekalitidak menghasilkan buah manis, petani yang dipekerjakanhanya menerima serangkaian intimidasi dan kekerasan hinggapengrusakan kebun dan lahan sawah siap panen, itu kahbentuk sejahtera yang dijanjikan? ​Kini setelah bertahun-tahun merasakan dampak pahitpabrik gula PT. PN XIV Takalar, tentu saja, dan memangsudah seharusnya mereka menolak, jika lagi-lagi lahan yang tinggal sepijak untuk hidup itu, dirusak secara sewenang-wenang sebagai tanda bahwa mereka sekali lagi inginmerampas dan menjadikannya lahan tambahan untukmendirikan pabrik gula. ​Sudah sewajarnya warga polongbangkeng tidak lagihanya tinggal diam melihat lahan mereka diporak-porandakan. Sudah sewajarnya meraka meminta ganti rugiatas tanaman yang dirusak, serta meminta pengembalian lahanyang telah dirampas sejak lama. Dan dalam hal ini, Kementerian BUMN, Gubernur Sulawesi Selatan, maupunBupati Takalar harus ikut turun tangan mengambil tindakansebagai bentuk dorongan penyelesaian konflik antara wargapolongbangkeng dan