Makassar, Eksepsi Online – (26/6) Mengenang 18 tahun berlalu sejak tewasnya seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, S.H., Hasanuddin Law Study Centre (HLSC) kembali mengadakan Justice Speak Up Zone (JSUZ), dengan mengusung tema “Menolak Lupa 18 Tahun Tragedi Tewasnya Munir”, yang dilaksanakan pada Minggu (26/6) bertempat di Etika Studio Coffee.
Kegiatan yang terbuka untuk umum ini menghadirkan 3 orang narasumber, dibuka oleh Dr. Kadaruddin, S.H., M.H., DFM., CLA. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Andi Muhammad Rezaldy, S.H. sebagai Kepala Badan Divisi Hukum KontraS, dan diakhiri oleh Nurjaman, S.H., M.H., selaku Sekretaris Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Pembunuhan Munir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM).
Pada sesi diskusi, Muhammad Fadhil Fahrezi dari Social Organisation Law Independent Study Club (SOLID SC) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH-UMI) sebagai salah satu peserta JSUZ menyampaikan harapannya.
“Dengan adanya kegiatan ini saya harap mahasiswa bisa dapat lebih perhatian dan tidak melupakan salah satu sejarah Indonesia yang mana tragedi ini tentu sangat berpengaruh terhadap indonesia itu sendiri, tidak semena-mena melakukan kejahatan sebab ada aturan yang mengatur”. Jelas Fadhil
Selain harapan terhadap seluruh peserta kegiatan, Fadhil juga menyampaikan harapan kepada Komnas HAM terkait penetapan kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM berat.
“Untuk Komnas HAM sendiri terkait kasus Munir yang mana kasus ini telah hampir menginjak masa daluwarsanya, semoga tim yang diusulkan pada sidang paripurna tersebut dapat cepat mengusut tuntas kasus ini termasuk juga untuk kasus-kasus lain yang perlu dibela hak kemanusiaannya, semoga bisa disegerakan”.
Pada kesempatan yang berbeda, menutup penyampaian oleh pemateri, Nurjaman juga menyampaikan harapan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada mahasiswa dan kelompok masyarakat yang berjuang untuk menegakkan keadilan terhadap seluruh kejahatan kemanusiaan.
“Saya berharap kepada seluruh teman-teman, untuk terus berjuang melakukan segala yang bisa dilakukan untuk penegakan HAM di Indonesia. Karena dengan perjuangan kita, dengan tekanan yang terus diberikan, maka Komnas HAM juga akan terus berupaya untuk mempercepat proses penegakan keadilan ini”. (ash)