Makassar, Eksepsi Online – (5/1) Pasca selesainya ajaran tahun 2021-2022, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas) yang dalam hal ini bertanda tangan atas nama Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir, Abdullah Sanusi, S.E., M.B.A., Ph.D. mengeluarkan pengumuman Reward Unhas 2022.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unhas Nomor. 10/UN4.1/KEP/2022 pada tanggal 3 Januari 2022 dan Keputusan Rektor Unhas Nomor. 8394/UN4.1/KEP/2022 mengenai Penetapan Biaya Pembinaan dan Pemberian Penghargaan (Reward) bagi Tim/Mahasiswa di lingkungan Unhas Tahun 2022.
Pada tanggal 30 Desember 2022 pengumuman tersebut dikeluarkan yang berisi 6 poin yang harus diperhatikan. Pengumuman tersebut berisi penyampaian daftar nama Penerima Biaya Pembinaan dan Penghargaan (Reward) bagi Tim/Mahasiswa di lingkungan Unhas Tahun 2022.
Ada sebanyak 254 Tim/Mahasiswa yang terdaftar menerima dana pembinaan tersebut. Terkait dengan pencairan dan penerimaan dana hanya dilakukan di ruangan BPP Kemahasiswaan Lantai II Gedung Rektorat Unhas dengan membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan berkas/dokumen kelengkapan prestasi bagi Tim/Mahasiswa yang belum melengkapi berkas.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pencairan dana ini akan diinformasikan pada Website Kemahasiswaan https://kemahasiswaan.unhas.ac.id/ dan Instagram Kemahasiwaan Unhas @kemahasiswaanunhas. Terkait daftar nama penerima biaya dan penghargaan dapat diakses pada tautan https://bit.ly/PenerimaReward2022.
Diberitahukan kembali kepada para penerima bahwa proses pencairan dana reward tidak dipungut biaya. Diiharapkan pula berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pimpinan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan/Bendahara Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin. Reward dapat diambil pada bagian Kemahasiswaan lantai 2 Rektorat di hari kerja yakni Senin s.d. Jum’at, pukul 08.00 Wita s.d. 16.00 Wita. (bjh)