web analytics
header

Perkara Transisi Hakim MKM, Palu Sidang Berpindah dari Tempatnya

Sumber: Pinterest
Sumber: Pinterest
Sumber: Pinterest

Eksepsi Online, Makassar (29/1) – Kongres Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (KEMA FH-UH) memasuki agenda pelantikan Hakim Mahkamah Keluarga Mahasiswa (MKM) yang berlangsung pada Jumat (27/2) lalu.

Agenda Kongres KEMA FH-UH kali ini dihadiri oleh Hakim periode 2022-2023, Calon Hakim terpilih periode 2023-2024, Panitia Seleksi Hakim MKM FH-UH dan KEMA FH-UH yang sedianya akan dimulai dengan pemaparan hasil fit and proper test oleh Panitia Seleksi, dilanjutkan dengan Pelantikan Hakim MKM FH-UH periode 2023 2024.

Namun, pemaparan tersebut ditunda karena adanya pembahasan tentang permohonan Uji Materil Peraturan Keluarga Mahasiswa (Perkema) FH-UH terhadap Konstitusi KEMA FH-UH yang sebelumnya telah diterima oleh MKM FH-UH periode 2022-2023.

Dalam pembahasan tersebut, Muh. Ivan Cahyadi menyampaikan bahwa, setelah melakukan pembahasan dengan Calon Hakim MKM Periode 2023-2024, mereka bersepakat bahwa proses penanganan perkara akan terus berjalan.

“Jadi kami tadi telah membahas, kan perkara sudah masuk, artinya sudah diterima permohonannya, masalahnya  hari ini akan ada pelantikan Hakim baru, artinya kami Hakim yang lama sudah tidak menjabat lagi, jadi perkara nantinya dilanjutkan oleh Hakim baru, tapi kami tetap kawal dan bantu proses administrasinya” terang Ivan.

Naufal Fakhirsha Aksah, kemudian mempertanyakan kejelasan penanganan perkara ditengah masa transisi kepengurusan MKM FH-UH. 

“Di agenda Kongres sebelumnya kan Ketua MKM sudah berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai tuntas, nah komitmen itu yang mau kita pertanyakan” tutur Naufal.

Agenda Kongres KEMA FH-UH sempat memasuki perdebatan yang cukup alot. Ditengah perdebatan tersebut, Ketua MKM FH-UH, Arie Purnama Saputra, yang bergabung melalui daring menyampaikan bahwa, pernyataan yang ia lontarkan sebelumnya bukan dimaksudkan untuk menyelesaikan perkara hingga sampai pada putusan.

“Pada agenda Kongres sebelumnya, saya menyampaikan bahwa saya menerima saran yang diberikan oleh teman-teman KEMA FH-UH, jadi kita harus berangkat dulu dari definisi yang sama, diterima yang bagaimana ini” kata Arie.

Naufal yang pada saat itu turut hadir di agenda Kongres KEMA FH-UH sebelumnya kemudian mempertanyakan kejelasan frasa ‘Menerima’ tersebut kepada presidium sidang yang pada saat itu dipegang oleh Presidium 1.

“Kalau begitu kita lihat saja di notulensinya Presidium, karena pasti ada dicatat mengenai saran yang mana yang diterima saudara Ketua MKM” jelasnya.

Permasalahan dimulai saat Kema FH-UH meminta notulensi pada agenda Kongres KEMA FH-UH sebelumnya. Presidium 1 dan 2 yang hadir saat itu tidak dapat membacakan notulensi agenda Kongres KEMA FH-UH sebelumnya.

Perdebatan panjang yang berlangsung alot, ditambah dengan desakan KEMA FH-UH kepada Presidium 1 untuk membacakan notulensi agenda Kongres Kema FH-UH sebelumnya, membuat Presidium satu naik pitam dan melempar palu sidang yang hampir mengenai peserta Kongres KEMA FH-UH.

Saat diwawancarai oleh tim eksepsi, Presidium 2, Rifqi Novaldy, menyampaikan bahwa notulensi agenda Kongres KEMA FH-UH sebelumnya, saat ini dipegang oleh Presidium yang lain yang tidak sedang berada di lokasi Kongres KEMA FH-UH.

“Jadi sebenarnya, notulensi itu ada, tapi dipegang sama Presidium yang lain yang saat ini tidak dilokasi, saya sudah hubungi Presidium tersebut dan saat itu sementara dicari notulensinya”

Saat dikonfirmasi mengenai pelemparan palu sidang oleh Presidium 1, Rifqi Novaldy menyampaikan bahwa memang benar, terjadi pelemparan oleh Presidium 1.

“Jadi memang benar terjadi pelemparan, beliau saat itu mungkin merasa terbebani juga oleh Presidium yang lain, yang biasa hadir kan cuma 2-3 orang Presidium, Presidium yang lain juga tidak pernah hadir” jelas Rifqi Menambahkan.

Kongres KEMA FH-UH akhirnya dipending hingga waktu yang ditentukan, dengan Hakim MKM FH-UH periode 2022-2023 diberikan waktu selama dua hari untuk mengambil keputusan bersama dengan Calon Hakim MKM FH-UH Periode 2023 2024 terkait penanganan perkara yang sebelumnya telah diterima oleh MKM. (aim)

Related posts: