Makassar, Eksepsi Online – (6/2) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) mengadakan kuliah umum dengan mengangkat tema “Localizing The Human Rights-Based Approach to Fight Corruption: The Role of The Pancasila Values” yang menghadirkan langsung pakar dari Vrije Universiteit Amsterdam, Dr. Prosper S. Dalam presentasinya Prosper menyampaikan bahwa terdapat obligation dari negara yakni, “setiap negara, termasuk Indonesia, tentu memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi HAM. Jika pelanggaran terhadap HAM karena korupsi dilanggar, maka negara dikatakan gagal dalam memenuhi kewajibannya.” Sehingga landasan utama yang dapat mendorong hal tersebut adalah peran nilai-nilai Pancasila dalam mengatasi masalah tersebut.
Dekan FH-UH, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H. membuka secara resmi kuliah umum ini dan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kunjungan Dr. Prosper ke FH-UH, “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Dr. Prosper dalam kuliah umum ini. Ini menjadi kunjungan balasan kepada kami yang sebelumnya juga telah melakukan kunjungan ke Vrije Universiteit. Semoga kolaborasi ini terus terjalin dalam pengembangan kultur akademik.”
Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian Dies Natalis FH-UH serta implementasi dari kerjasama antara FH-UH dengan Vrije Universiteit Amsterdam. Kegiatan ini dilangsungkan di ruang video converence FH-UH yang pelaksanaannya melalui sistem hybrid dan dihadiri oleh sebanyak 70 orang peserta yang merupakan mahasiswa Program S1, S2, S3, Kelas Internasional, Mahasiswa Asing FH-UH, serta Dosen dan Guru Besar. (kal/red)