web analytics
header

Kekuatan Meja Redaksi dengan Jurnalisme Berbasis ‘Kerakyatan’

Sumber: Eksepsi

Sumber: Eksepsi
Sumber: Eksepsi

Oleh: Aunistri Rahima MR

(Pengurus LPMH Periode 2022-2023)

 

Peran Pers Mahasiswa tidak lepas dari pasang surut dinamika politik dan dan iklim sosial di Indonesia. Eksistensi dan perannya mulai muncul sejak terbitnya Majalah Indonesia Merdeka oleh Perhimpoenan Indonesia di Belanda yang dipelopori oleh Raden Tirto Adhi Soerjo. Hal tersebut sejalan dengan semangat kebangsaan yang mereka bawa hingga memengaruhi munculnya media-media lain di Indonesia yang dibentuk oleh mahasiswa. Hingga menjelang proklamasi kemerdekaan, pers mahasiswa bersama-sama dengan organ pendobrak yang lain memegang peran yang penting dalam menumbuhkan semangat kebangsaan dan pentingnya kemerdekaan. 

Era kini Pers Mahasiswa juga ikut serta dalam mengembangkan bangsa. Setelah sebelumnya para pemuda, termasuk Pers Mahasiswa, memiliki andil besar dalam meruntuhkan kekuasaan penjajah yang telah berakar dan menjadi salah satu pondasi yang mempertahankan berdirinya bangsa yang kokoh. Pers mahasiswa mampu memainkan peran yang dominan dalam aksi-aksi gerakan massa hingga menghasilkan tulisan-tulisan mengkritik dengan sifat yang realistik. 

Pers mahasiswa yang menjadi satu-satunya media dengan nilai objektivitas yang paling murni. Hal tersebut karena pers mahasiswa berdiri secara independen, sukarela dan tanpa ditunggangi kepentingan, kecuali kepentingan rakyat. 

Idealisme pers mahasiswa terletak pada kebenaran dan keadilan harus selalu dijadikan pegangan. Keberpihakan pers mahasiswa harus pada keadilan dan demokratisasi keberpihakan pada kaum yang tertindas. Di mana kaum yang tertindas inilah yang dalam Jurnalisme kerakyatan disebut sebagai ‘rakyat’. 

Berita layak muat dari pers mahasiswa dengan ideologi jurnalisme kerakyatan haruslah memiliki reportase berimbang atau yang sering disebut cover both side serta tidak boleh menghakimi pihak manapun. Selain itu memberitakan secara kritis, jujur, benar, bukan sekedar galak dan blak-blakan, dan memberikan solusi yang solutif sebagai alternatif yang kongkrit dengan bahasa yang lugas, santun, dan senantiasa menunjukkan independensi pers mahasiwa juga harus selalu terjaga.

Jurnalisme kerakyatan tentu menunjukkan keberpihakan pers mahasiswa yang bisa dilihat dari pemilihan angle berita yang diangkat. Pers mahasiswa harus mengangkat angle atau sudut pandang yang tidak ditemukan dalam pers mainstream walaupun diangkat dari isu yang sama, sudut pandang yang dimaksud adalah sudut pandang yang mengangkat ketertindasan rakyat serta pencarian solusi dari masalah-masalah yang ada di masyarakat menjadi ladang bajakan bagi pers mahasiswa. Karena pers mainstream sudah tidak mampu menyandang tugas dan tanggung jawab tersebut secara proporsional dengan berita-berita yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. 

Berita-berita yang di angkat oleh pers mahasiswa harus memuat semangat tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan malah sebaliknya, karena pers mahasiswa sebagai Pers alternatif harus mengambil tugas dan tanggung jawab pers kepada masyarakat. Pers mahasiswa juga harus berperan dalam menjalankan proses demokrtisasi dengan menumbuhkan empati dan memberikan perhatian yang besar kepada masyarakat.

Pers mahasiswa tidak boleh hanya sekedar menampilkan berita, pers mahasiswa juga harus mampu mempertanggungjawabkan isi beritanya. Pers mahasiswa mempunyai tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Perlakuan pers mainstream yang sering tidak adil harus dihindari. Tanggung jawab moral ini menjadi kunci utama para insan pers mahasiswa dalam penulisan berita.

Related posts:

Manis Gula Tebu yang Tidak Menyejahterakan

Oleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Lagi-lagi perampasan lahan milik warga kembalidirasakan warga polongbangkeng. Lahan yang seharusnyabisa menghidupi mereka kini harus dipindahtangankan denganpaksa dari genggaman. Tak ada iming-iming yang sepadan, sekali pun itu kesejahteraan, selain dikembalikannya lahanyang direbut. Mewujudkan kesejahteraan dengan merenggutsumber kehidupan, mendirikan pabrik-pabrik gula yang hasilmanisnya sama sekali tidak dirasakan warga polongbangkeng, itu kah yang disebut kesejahteraan? ​Menjadi mimpi buruk bagi para petani penggarap polongbangkeng saat sawah yang telah dikelola dan dirawatdengan susah payah hingga mendekati masa panen, dirusaktanpa belas kasih dan tanpa memikirkan dengan cara apa lagipara petani memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kesejahteraanyang diharapkan hanya berwujud kesulitan dan penderitaan. ​Skema kerjasama yang sempat dijalin pun sama sekalitidak menghasilkan buah manis, petani yang dipekerjakanhanya menerima serangkaian intimidasi dan kekerasan hinggapengrusakan kebun dan lahan sawah siap panen, itu kahbentuk sejahtera yang dijanjikan? ​Kini setelah bertahun-tahun merasakan dampak pahitpabrik gula PT. PN XIV Takalar, tentu saja, dan memangsudah seharusnya mereka menolak, jika lagi-lagi lahan yang tinggal sepijak untuk hidup itu, dirusak secara sewenang-wenang sebagai tanda bahwa mereka sekali lagi inginmerampas dan menjadikannya lahan tambahan untukmendirikan pabrik gula. ​Sudah sewajarnya warga polongbangkeng tidak lagihanya tinggal diam melihat lahan mereka diporak-porandakan. Sudah sewajarnya meraka meminta ganti rugiatas tanaman yang dirusak, serta meminta pengembalian lahanyang telah dirampas sejak lama. Dan dalam hal ini, Kementerian BUMN, Gubernur Sulawesi Selatan, maupunBupati Takalar harus ikut turun tangan mengambil tindakansebagai bentuk dorongan penyelesaian konflik antara wargapolongbangkeng dan