Makassar, Eksepsi Online – (15/6) Rapat Dengar Pendapat Keluarga Mahasiswa (KEMA) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH-UH dilaksanakan pada Rabu (14/6) di Aula Arifin A. Tumpa.
Melalui rapat yang pertama kali dilaksanakan tersebut, DPM FH-UH bermaksud untuk bisa menjembatani setiap aspirasi mahasiswa kepada Dekanat dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH-UH.
Aspirasi pertama disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga Kajian Mahasiswa Pidana (LKMP), Muhammad Syalsyabil Ikhwan mempertanyakan bentuk kolaborasi yang sempat digaungkan oleh BEM FH-UH yang sampai saat ini dirasa belum terwujud. Selain itu, ia mengemukakan kritikan terkait sikap BEM FH-UH dalam menghadiri undangan kegiatan.
“Ini permasalahan kecil mungkin, tapi menjadi karakter baru saya liat di BEM. Setiap kita mengundang untuk sambutan, selalu terlambat atau bahkan tidak hadir, kita mau lanjut juga tidak enak, mungkin itu saja,” pungkas Syalsyabil.
Penambahan ruang sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FH-UH juga tidak luput dari pembahasan. Mengingat masih terdapat UKM yang sama sekali belum memiliki sekretariat di dalam FH-UH karena ruang yang disediakan tidak mencakup jumlah UKM yang ada di Fakultas Hukum.
Namun, Jeremy Syafa’at Umbu Lumbu Awang selaku ketua DPM menyampaikan pernyataan dari Prof. Hamzah Halim terkait hal tersebut harus tertunda karena terdapat pembangunan FH Tower 7 (tujuh) lantai.
“Keterbatasannya adalah angan-angan pembangunan pembuatan FH tower, itu yang sudah kami sampaikan ke pihak birokrasi terkait permasalahan sekret,” tegas Jeremy.
Ketua Umum Bengkel Seni Dewi Keadilan (BSDK), Moh. Fitrah Fauzil turut melontarkan kritikan terkait hubungan lembaga tinggi khususnya BEM dengan UKM yang ada di Fakultas Hukum. Pasalnya keberadaan Kementerian Minat dan Bakat BEM FH-UH dan dalam menjalankan fungsinya dirasa belum ada kinerja yang signifikan utamanya bagi BSDK yang juga bergerak di bidang minat dan bakat khususnya kesenian.
Dalam kesempatan yang sama, Jeremy (begitu sapaannya) yang juga bertindak selaku pemimpin rapat, membahas kasus pelecehan seksual yang belum lama ini menjerat salah satu mahasiswa FH-UH dan menjadi buah bibir.
DPM menegaskan baik korban maupun saksi untuk tidak takut dan segan untuk melapor jika terdapat indikasi pelecehan dan/atau kekerasan seksual, baik itu ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas secara langsung maupun melalui perwakilan DPM. (goz)