Makassar, Eksepsi Online – (6/8) Hingga kini persoalan batas kawasan yang akan digusur belum menuai kejelasan, namun surat pemberitahuan terakhir sudah dilayangkan. Sesuai dengan pernyataan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Aset Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Ir. Muh Ridwan, S.Pt., M.Si., IPU., kepada tim eksepsi pada (26/7) lalu, bahwa setelah melakukan pemberitahuan terakhir, Unhas akan segera melakukan eksekusi. Ini berarti, penggusuran sudah tepat di depan mata.

Hal ini diperkuat dengan adanya spanduk peringatan yang dibuat oleh Unhas. Berdasarkan spanduk peringatan tersebut, rencana pengosongan dan pembakaran lapak pedagang rencaannya akan dilakukan kemarin (5/8). Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Universitas Hasanuddin terkait batalnya rencana pengosongan dan pembakaran lapak pedagang tersebut.
Dilansir dari catatankakiunhas.org, beberapa masyarakat menyayangkan narasi pembakaran yang dibuat oleh Unhas. Tindakan yang menurut mereka tidak manusiawi ini, seharusnya tidak dilakukan oleh Unhas sebagai kampus yang besar.
Tidak hanya sampai disitu, masyarakat kembali dikejutkan dengan tersebarnya surat permohonan bantuan dari Unhas kepada pihak Kepolisian Sektor Tamalanrea (Polsek Tamalanrea) dengan narasi “Penertiban area pintu nol pada hari Minggu, 6 Agustus 2023 pada pukul 09.00 WITA-Selesai”.

Salah satu pedagang di pintu nol, Yanti (bukan nama sebenarnya), mengeluhkan langkah yang diambil Unhas, Pasalnya, rencana penggusuran bukanlah yang pertama, namun kali ini ada ketakutan masyarakat terhadap langkah yang diambil pihak Unhas.
“Kalau orang lama di sini, sudah ada beberapa kali, selalu mau digusur, tapi tidak pernah jadi… banyakmi teman-temanku pindah, karena takutki…” ujar Yanti.
Yanti hanyalah satu di antara banyak pedagang yang terdampak penggusuran. Ketakutan pedagang akan realisasi rencana penggusuran ini makin memuncak ketika mereka mendengar kabar soal surat Unhas ke Polsek Tamalanrea.

Sampai berita ini diterbitkan, tim Eksepsi telah mencoba untuk menghubungi Direktur Pengembangan Usaha dan Pemanfaatan Aset Unhas, Dr. Ir. Syahriadi Kadir., M.Si, namun belum mendapatkan respon. (aim)