web analytics
header

Over Kapasitas Membuat Maba Harus Duduk di Tangga Saat PKKMB FH-UH

Ilustrasi: Tim Eksepsi

Makassar, Eksepsi Onine – (15/8) Setelah resmi dibuka kemarin (14/8), PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru) Universitas Hasanuddin (Unhas) 2023 hari ini memasuki tahap kedua yakni PKKMB tingkat fakultas. PPKMB tingkat Fakultas Hukum (FH) sendiri berlangsung pagi ini (15/8) di Aula Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan, Para Wakil Dekan, Ketua Senat Akademik Fakultas, Ketua Program Studi, jajaran Civitas Akademik lainnya, serta seluruh mahasiswa baru FH 2023.

Dalam sambutan Dekan FH, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. mengungkapkan, jumlah mahasiswa baru FH tahun ini sebanyak 590 orang. Angka ini bertambah 20% dari tahun lalu yang hanya berjumlah 485 mahasiswa.

“… Jumlah mahasiswa yang diterima di fakultas hukum ini adalah sebanyak 590 orang…” tuturnya.

Jumlah tersebut tentunya tidak sebanding dengan daya tampung Aula Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H., yang hanya menyediakan 398 kursi. Sebagai imbasnya, banyak mahasiswa yang tidak kedapatan tempat duduk. Dari pengamatan Tim Eksepsi, pihak panitia menyediakan kursi tambahan. Namun karena sudah terlalu padat dan tidak adanya lagi ruang, alhasil puluhan mahasiswa terpaksa duduk di tangga selama prosesi PPKMB FH ini berlangsung.

Sumber: Dokumentasi Tim Eksepsi

Salah satu Maba FH 2023 yang tidak mendapat kursi bernama Marqus (bukan nama sebenarnya) mengeluhkan hal tersebut.

“….mungkin sebagai mahasiswa baru saya merasa sedikit agak kurang nyaman, karena seharusnya saya bisa mendengarkan materi dengan nyaman,  namun karena kapasitas ruangan yang masih sangat kurang sehingga saya harus duduk di tangga…” ujarnya kepada Tim Eksepsi.

Ketika ditanyai, Marqus menganggap UKT tinggi yang ia bayarkan tidak sesuai dengan fasilitas yang diterima.

“Tidak (tidak sesuai)… fasilitas yang saya terima mungkin tidak sesuai…” katanya.

Liputan ini telah melalui proses editing oleh redaksi eksepsi dengan menambahkan verifikasi terhadap pihak pelaksana kegiatan PKKMB. Berikut adalah hasil verifikasinya.

Saat tim eksepsi mengonfirmasi permasalahan over kapasitas kepada Djaelani Prasetya, S.H., M.H, selaku Ketua Panitia PKKMB, Djaelani menolak untuk memberikan komentar. (mxi)

Related posts: