Makassar, Eksepsi Online – (11/10) Mengenang kasus pembunuhan dengan racun sianida 7 tahun lalu, Departemen Hukum, Masyarakat dan Pembangunan bersama Himpunan Mahasiswa Departemen Hukum, Masyarakat dan Pembangunan LETS INSTITUTE mengadakan kegiatan “Bedah Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso”, yang di adakan di D’Original Cafe and Resto Bumi Tamalanrea Permai.
Kegitan yang terbuka untuk umum tersebut menghadirkan Prof. Dr. Musakkir, S.H., M.H. sebagai pemateri yang merupakan Guru Besar Pisikologi Hukum.
Seperti yang kita ketahui film ini menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai kontroversi karena mengupas kembali kasus kontroversial kopi sianida yang mengguncang awal tahun 2016.
Prof. Musakkir menjelaskan bahwa film ini dapat dikaji dari aspek empiris seperti sosiologi hukum, hukum dan ekonomi, psikologi hukum dan lain-lain. Menurutnya film ini dapat menjadi contoh konkret tentang bagaimana hukum empiris dapat membantu mengungkap akar masalah dan menemukan solusi yang tepat.
Film ini tidak hanya menggambarkan pentingnya memahami faktor-faktor psikologis dalam kasus hukum, tetapi juga menyoroti aspek motivasi, gangguan mental, dan interaksi sosial yang dapat mempengaruhi tindakan individu serta keputusan hakim dalam pengadilan. Selain itu, film ini menjelaskan bagaimana media massa dan opini publik dapat memberikan tekanan eksternal yang berpotensi memengaruhi hasil persidangan.
Kemudian Prof. Musakkir juga menjelaskan bahwa Hans Kelsen menganggap independensi hakim adalah prinsip yang sangat penting dalam menjaga integritas sistem hukum. Ia mengungkapkan, kemandirian dan keyakinan hakim hampir sepenuhnya dipengaruhi oleh faktor psikologis. Lebih lanjut, Prof Musakkir menggarisbawahi bahwa segala proses dalam persidangan harus diteliti melalui dasar-dasar atau asas hukum terlebih dahulu sebelum menyalahkan salah satu pihak, karena tekanan opini publik juga dapat mempersulit hakim untuk mengambil keputusan.
Dengan demikian, film ini memberikan pandangan yang menarik tentang peran psikologi hukum dalam mengungkap fakta-fakta yang mendasari kasus hukum yang kontroversial, serta menjadi alasan yang kuat tentang bagaimana pemahaman terhadap faktor-faktor psikologis dapat mempengaruhi proses peradilan. (msi)