web analytics
header

LPMH Gelar Seminar Jurnalistik: “Rekonstruksi Paradigma Terhadap Pers Mahasiswa”

Sumber: Dokumentasi Eksepsi

Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Universitas Hasanuddin menggelar kegiatan Seminar jurnalistik (SEMANTIK) di fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 16 November 2023 dengan mengangkat tema “ Rekonstruksi Paradigma Terhadap Pers Mahasiswa”

Kegiatan semantik kali ini dihadiri dari berbagai lembaga-lembaga Pers Mahasiswa Se-Indonesia
dan dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Prof. Dr. Hamzah Halim S.H, M.H, M.Ap mengungkapkan rasa terimakasih kepada PPMI yang telah berkolaborasi dengan lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Universitas Hasanuddin.

“peradaban saat ini akan ditentukan oleh kiprah pers mahasiswa, sebuah amanah yang mana saya kira orang menganggap itu suatu hal sepele tapi ini merupakan proses sejarah perjalanan bangsa ini sebenarnya,” ungkapnya.

Prof. Dr. Hamzah Halim juga mengaharapkan lembaga pers hadir dan minimal menjadi sebuah lembaga yang berinformasi yang seimbang.

Setelah agenda penyambutan, dilanjutkan dengan agenda pemaparan materi oleh para pemateri, Prof. Dr. Aidir Amin Daud S.H, M.H “Dulu kita tak seberani seperti kalian sekarang, tantangannya sudah lebih banyak sekarang. Semoga persma lebih tajam dari media media mainstream lainnya,” harapnya.

Pemaparan materi selanjutnya oleh Dimas Wahyu Gilang sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI)

“Kedudukan persma cukup lemah, persma sendiri tidak memiliki instansi yang berbadan hukum, kita perlu meninjau regulasi hukum. Persma itu idealis karena tidak dibayar namun meyuarakkan orang-orang yang terpinggirkan, saat ini, UU No 40 tahun 1999 belum mengakomodir perlindungan terhadap persma perlu dikaji lagi mengenai Undang-Undang perlindungan pers mahasiswa,” jelasnya.

Kemudian materi selanjutnya dipaparkan oleh Dr. Muhammad Yahya, M.Si, pembantu Humas Kantor LLDIKTI IX mengenai “Romanitisme Persma” yang kemudian disambung oleh Fajriani Langgeng, S.H yang sekaligus menjadi materi penutup pada kegiatan Semantik kali ini. Dipenghujung materi pemateri sebagai LBH Pers Makassar & Ahli Pers memberikan closing statement;

“Apapun mandat PPMI untuk kedepannya dikarenakan adanya geliat-geliat hukum, mungkin bisa jadi kongres ini bagian dari evaluasi apasih yang sebenarmya PPMI akan lakukan di beberapa tahun ke depan?”. (dys)

Related posts: