web analytics
header

Adakan Diskusi Publik, Fakultas Hukum bahas Living Law dalam KUHP Nasional

Sumber: Dokumentasi Reporter Eksepsi

Makassar, EksepsiOnline – Jumat (5/7) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema “Living Laws dalam KUHP Nasional” yang diselenggarakan pada tanggal 5 Juli, bertempat di Ruang Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. Fakultas Hukum.

Diskusi publik tersebut diadakan sebagai bentuk kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada dan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) yang merupakan kerjasama tiga universitas dalam menciptakan program studi dalam bidang lintas agama.

Acara yang dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Alumni Fakultas Hukum, Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.H. tersebut turut mengundang beberapa narasumber dari dalam dan luar Fakultas Hukum. Peserta diskusi terdiri dari mahasiswa dan dosen dari universitas lain.

Narasumber yang menjadi pembicara dalam acara tersebut ialah Prof. Aswanto, S.H., M.H. selaku salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr. Samsul Maarif, M.A. selaku Dewan Pengawas ICRS Prodi Agama dan Lintas Budaya UGM, Tommy Indriadi Agustian selaku Direktorat Advokasi Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, dan Dahlan K. Bangngapadang, S.H. selaku Ketua Badan Permusyawaratan Lembang Marinding dan Anggota DPRD terpilih Tana Toraja. (lxk)

Related posts: