Makassar, Eksepsi Online (30/8) – Dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang lebih baik, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (DPM FH-UH) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bagi Keluarga Mahasiswa FH-UH, sebuah kegiatan diskusi terbuka yang diadakan dengan tujuan menjadi wadah untuk menyampaikan pandangan, menampung aspirasi, saran, dan masukan dari mahasiswa. Kegiatan ini dihelat di ruangan Laboratorium Moot Court Harifin A. Tumpa pukul 14.00 pada Kamis (29/8).
Terdapat 2 topik utama yang dibawa dalam rapat ini, topik pembahasan pertama terkait dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH-UH, di mana rencana tingkat lanjutnya, semua pesan, kritik, dan saran dari rapat ini akan dibawa ke dalam evaluasi Triwulan BEM.
Sejumlah perwakilan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD), dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) yang menghadiri kegiatan tersebut masing-masing mengeluarkan pendapatnya. Salah satu isu yang dibawa adalah tentang persoalan Kelas Kajian Semua Departemen yang diselenggarakan oleh BEM dengan kolaborasi bersama HMD dan HMPS, namun pihak HMD dan HMPS yang diberi tanggung jawab sebagai pemateri tidak dilibatkan sama sekali mengenai informasi, dan baru diinfokan saat sehari sebelum kegiatan berlangsung.
“Bisa dibilang, kemarin kajian yang BEM adakan itu seakan-akan BEM sendiri yang buat kajian, tapi dia melibatkan sepenuhnya tanggung jawab pemateri kepada kami,” tutur Ananda Faturrahman Al Gifary selaku perwakilan dari FORMAHAN (Forum Mahasiswa Hukum Administrasi Negara) yang merasa tidak puas dan tidak dihargai sebagai pemateri. Salah satu isu yang diungkit juga adalah berita milik LPMH yang beberapa pekan lalu diunggah di Eksepsi dengan judul ‘Presiden BEM FH Tidak Hadir PKKMB FH-UH, Dekan: Salah pilih Presiden?’
Pembahasan selanjutnya terkait dengan Akademik dan Dekanat, di mana rencana tingkat lanjutnya adalah akan dilaksanakan kegiatan yang serupa dengan RDP, namun dengan nama dan konsep yang berbeda. Beberapa isu yang dibawa adalah mengenai peminjaman ruangan dan pencairan dana yang masih menjadi masalah hingga sekarang.
“Mungkin bisa ada transparansi, sebenarnya mengapa anggaran yang cair ke beberapa UKM itu hanya segitu saja, apa pertimbangannya sehingga kami diberikan dana hanya segitu saja. Selain itu, mungkin bisa dalam kebijakan penggunaan fasilitas lainnya seperti misalnya ruangan,” jelas Irma Idris selaku perwakilan dari LP2KI (Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah).
Melalui rapat ini, beberapa perwakilan turut menyampaikan masukan mereka, salah satunya adalah M. Yusril Izah Mahendra Rastach selaku perwakilan dari ALSA.
“Saran buat kedepannya, untuk (pengurus) DPM selanjutnya, agar supaya langsung membuat kegiatan seperti ini (RDP), supaya langsung diakomodir. Karena jangan sampai kita menunggu bola, bukan menjemput bolanya.”
Sebagai penutup kegiatan, Dzikrullah Al Muta’al selaku Ketua DPM FH-UH menambahkan bagi yang tidak sempat menghadiri kegiatan RDP, bahwa setiap aspirasi dari Keluarga Mahasiswa bisa langsung disampaikan melalui Google Form di Website milik DPM FH-UH. (Tod)