Makassar, Eksepsi Online – Unit Kegiatan Mahasiswa Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UKM GARDA TIPIKOR FH-UH) mengadakan kegiatan sosialisasi Anti Korupsi yang diadakan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (13/9). Kegiatan ini berlangsung di SMA 1 Bulukumba & SMA 8 Bulukumba. Sosialisasi Anti Korupsi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai dasar-dasar anti korupsi, dan juga memberikan pemahaman mengenai apa saja peran siswa dalam memberantas korupsi dan pentingnya dalam melawan perilaku koruptif yang sering terjadi. Harapannya, agar siswa dan siswi dapat lebih aktif dalam melawan perilaku koruptif serta mampu mengawal isu-isu korupsi yang marak terjadi.
Kepala sekolah SMA 1 Bulukumba, Rusli Umar juga menyampaikan pandangannya terkait pentingnya mencegah korupsi sejak dini.
“Korupsi dapat terjadi apabila tidak ada yang berani melawan, korupsi juga terjadi apabila sedari anak-anak telah mampu berbuat curang, maka dari itu, hindari perbuatan curang,” tegas Rusli.
Hal yang serupa juga disampaikan oleh Ansar selaku Kepala Sekolah SMA 8 Bulukumba dalam sambutannya.
“Siswa dan siswi tingkat SMA ini sudah sepatutnya diberikan pemahaman terkait anti korupsi, sebab mereka yang akan menjadi penerus bangsa. Jika penerus bangsa melakukan tindakan korupsi, maka siapa lagi yang akan meneruskan bangsa ini?”
Pada sosialisasi, GARDA TIPIKOR memaparkan materi terkait definisi korupsi, bentuk korupsi, nilai anti korupsi, dan peran siswa dalam memberantas korupsi, serta pemahaman mengenai money politic yang terjadi pada masa PILKADA. UKM GARDA TIPIKOR FH-UH berkomitmen untuk melakukan kegiatan sosialisasi ke berbagai daerah di setiap tahunnya, agar tercipta generasi anti korupsi yang semakin meluas. (xia)