web analytics
header

Perbedaan Pandangan Panitia dan BEM FH-UH Terkait Surat Rekomendasi Kelulusan PMH-I

Sumber: Surat Rekomendasi BEM FH-UH

Makassar, Eksepsi Online (10/11) – Dua Minggu setelah berakhirnya segala rangkaian kegiatan Pembinaan Mahasiswa Hukum Tahap Pertama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (PMH-I FH-UH), muncul problematika baru antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH-UH dan panitia PMH-I. BEM FH-UH menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 079/B/BEM FH-UH/XI/2024 pada Kamis (7/11), yang mengusulkan beberapa nama untuk melanjutkan PMH ke tahap kedua.

Namun, pihak panitia PMH-1 mengungkapkan keheranannya atas terbitnya Surat Rekomendasi tersebut, yang ternyata merupakan hasil dari Forum Pertanggungjawaban oleh BEM tanpa keterlibatan panitia.

Menurut keterangan Presiden BEM FH-UH, Anugrah Heru Saputra, pihak BEM sudah berusaha menghubungi pihak panitia sejak Selasa (29/10) saat SK kelulusan peserta PMH-I dikeluarkan guna meminta penyelenggaraan Forum Pertanggungjawaban terkait penilaian kelulusan dan keputusan yang dikeluarkan. Permintaan BEM ini, didasari oleh beberapa peserta yang merasa tidak puas dengan hasil kelulusan dalam SK tersebut. Namun, panitia baru memberikan respons pada Jumat (1/11).

“Kan keluarnya itu SK kelulusan hari Selasa. Dari hari Selasa itu ada memang yang mempertanyakan juga ke BEM kenapa tidak lulus. Dihubungi panitia, tidak ada respon beberapa hari. Nanti ada responnya di hari Jumat kalau bukan Sabtu. Nah BEM suruh buatkan forum pertanggungjawaban untuk penilaian. Bagaimana pertanggungjawaban panitia tentang SK Kelulusan yang dikeluarkan,” terangnya.

Karena keterlambatan respons dari panitia tersebut, BEM mengambil inisiatif dengan membuat Form Pengaduan untuk mengumpulkan aduan dari mahasiswa yang keberatan dengan hasil kelulusannya. Setelah seluruh aduan ditampung, hasilnya diserahkan kepada panitia.

Sefanya Maikhel Perdana Tosingke selaku Ketua Panitia, mengaku terjadi kendala komunikasi antara panitia dan BEM karena ia mengalami kerusakan ponsel. Namun, pada Jumat (31/10) telah berhasil berkomunikasi kembali dengan A. M. Daffa Abiyyu Zahy, Menteri Koordinator (Menko) Kaderisasi BEM FH-UH.

“Waktu selesai kegiatan PMH, tanggal 30 dan tanggal 31. Saya memang tidak berkomunikasi dengan BEM karena pada saat itu HP-ku rusak. Jadi komunikasinya itu baru saya lakukan di tanggal 31 malam menyeberang ke tanggal 1 November. Ya, di tanggal 1 November di situ langsung saya tanyakan ke Daffa, Menteri Koordinator. Jadi saya telepon di situ dan ternyata pembahasannya ini terkait teman-teman yang tidak lulus dan ada beberapa permasalahan internal dalam fakultas, ya salah sangka lah beberapa oknum yang menyebarkan berita hoax, tapi itu selesai di situ,” jelasnya.

Sementara itu, pihak BEM pun kemudian menganggap masalah ini telah selesai, dikarenakan panitia mengaku telah merundingkan aduan-aduan tadi dengan pihak terkait.

Namun yang terjadi setelahnya, BEM mendapat koordinasi dari DPM mengenai aduan yang diterima perihal ketidakpuasan beberapa peserta. Menanggapi hal ini, BEM kembali meminta panitia PMH-I untuk mengadakan Forum Pertanggungjawaban, tetapi tidak diindahkan.

Maikhel mengaku bahwa MenKo mengusulkan forum diskusi santai agar dapat menyesuaikan jadwal dengan kesibukan panitia, dan usulan ini disetujui. Namun, ternyata forum yang dimaksud adalah Forum Pertanggungjawaban, bukan diskusi biasa.

“Bahasanya ke saya itu bukan Forum Pertanggungjawaban, tapi diskusi dengan Menteri Koordinator Kaderisasi, karena ada yang dia mau lobi soal kelulusan,” tuturnya.

Panitia menyatakan tidak ada penolakan atau keengganan untuk berdiskusi, dan menegaskan bahwa Forum Pertanggungjawaban pada dasarnya sudah dilaksanakan oleh panitia sejak pendamping mengumumkan hasil finalisasi penilaian. Panitia telah memberikan kesempatan hak koreksi bagi peserta yang tidak setuju dengan penilaian yang telah diumumkan. Pihak BEM juga telah menyetujui keputusan dan menilai bahwa mekanisme yang digunakan sudah sesuai, bahkan penjelasan mengenai penilaian ini sudah disampaikan dua kali.

Maikhel melanjutkan, komunikasi terkait Forum Pertanggungjawaban sudah dilakukan dengan BEM dan disepakati bahwa forum ini akan diadakan sesuai dengan waktu yang diajukan panitia, mengingat para panitia sudah kembali menjalankan kesibukan mereka masing-masing. Namun, setelah panitia mengusulkan pertemuan malam hari, komunikasi melalui chat tidak mendapat respon.

“Karena teman-teman panitia sekarang dalam keadaan sudah kembali bekerja sesuai pekerjaannya masing-masing, dan pada saat itu Menteri Koordinator sepakat dengan pengajuan jam kalau mengikut dari pengajuan jamnya panitia. Tapi, saat kami mengajukan malamnya, chat kami sudah tidak dibalas lagi dan tiba-tiba ada Forum Pertanggungjawaban.”

Menanggapi pernyataan Maikhel, Anugrah Heru Saputra mengungkapkan ketidakmungkinan pelaksanaan diskusi pada malam hari dikarenakan tekanan dari dekanat dan merasa komunikasi dengan panitia terlalu berbelit.

Pihak BEM kemudian memutuskan melaksanakan Forum Pertanggungjawaban tanpa persetujuan pihak Panitia PMH-I karena melihat tidak ada niat dari panitia untuk melaksanakannya.

“Kenapa saya ambil alih? Karena saya merasa bertanggung jawab terhadap proker yang lagi jalan ini. … saya suruh datang yang merasa punya pengaduan yang sebenarnya lulus tapi tidak lulus. Karena saya yang ambil alih, saya bikin sistem penilaian sendiri. … karena, saya merasa panitia tidak mau bikin Forum Pertanggungjawaban, otomatis saya yang bertanggung jawab,” terang Heru.

Berdasarkan keterangannya, penilaian yang dimaksud mencakup dua poin yang tidak sesuai dengan sistem penilaian panitia PMH-I. Poin pertama adalah kejujuran dan kedua adalah tekad. Kejujuran mengenai bukti-bukti tugas yang dikerjakan, keluhan dan kekurangan peserta dalam mengikuti PMH-I. Forum pertanggungjawaban tersebut akhirnya melahirkan Surat Rekomendasi.

Keberatan panitia mengenai Surat Rekomendasi yang diterbitkan BEM juga dikarenakan terdapat beberapa nama yang tidak terdaftar sebagai peserta PMH-I. Namun, Daffa selaku Menteri Koordinator Kaderisasi menyatakan bahwa dia siap bertanggung jawab atas dua orang yang tidak terdaftar sebagai peserta tersebut. Dalam Surat tersebut juga mencantumkan nama oknum-oknum yang dianggap telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat keterangan dokter.

Sebagai tanggapan terhadap Surat Rekomendasi yang dikeluarkan BEM, pihak panitia PMH-I kemudian mengeluarkan Surat Pernyataan Sikap pada Sabtu (9/11) yang menolak secara tegas keputusan BEM dan menuntut:

  1. Meminta BEM FH-UH mencabut Surat Rekomendasi Nomor: 079/B/BEM FH-UH/XI/2024.
  2. Meminta Panitia PMH II FH-UH untuk tidak mengakomodasi nama-nama yang tertera pada Surat Rekomendasi BEM Nomor: 079/B/BEM FH-UH/XI/2024 sebagai peserta PMH-II FH-UH 2024. (Tod)

Related posts: