web analytics
header

Okupasi Kampus: Mahasiswa Unhas Tuntut Transparansi Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual

Sumber: Dokumentasi Reporter Eksepsi

Makassar, Eksepsi Online (5/12) – Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin yang berasal dari berbagai fakultas melancarkan aksi dengan tanda pagar (tagar) “#UNHASDARURATRUANGAMAN” dengan mengokupasi ruang kampus pada Senin (2/12), aksi ini dimulai pada pukul sepuluh pagi hingga tuntutan yang mereka bawa ditanggapi birokrat kampus.

Massa aksi yang telah mengikuti konsolidasi sehari sebelumnya, berkumpul di pelataran MKU kemudian melakukan parade menuju rumpun agro, medis, dan selanjutnya ke rumpun sosial dan hukum untuk menyerukan aksi dari kelas ke kelas hingga semuanya bersama-sama menuju depan gedung rektorat sebagai titik puncak.

Ada empat tuntutan yang melatarbelakangi aksi ini, diantaranya pemecatan oknum dosen (FS) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (FIB Unhas) yang melecehkan seorang mahasiswi bimbingannya, pemecatan oknum dosen (HM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas yang sebelumnya terbukti melakukan Kekerasan Seksual (KS) terhadap mahasiswinya namun tidak diberhentikan hingga kasusnya tenggelam, pembubaran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas, serta pembatalan Surat Keputusan Rektor perihal pemecatan AG sebagai mahasiswa.

Emha “Fudhol” Ismaulidin, salah seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan IPA (FMIPA) Unhas yang ikut dalam aksi ini, menyampaikan bahwa aksi okupasi kampus ini akan tetap berjalan sampai pihak rektorat menampakkan diri dan berdialog secara terbuka dengan massa aksi. Di samping itu, pihak rektorat sendiri menghendaki diskusi tertutup di ruang rapat senat yang terletak di lantai dua gedung rektorat.

“Sekarang teman-teman ini sedang okupasi ruang kampus, … untuk memastikan orang-orang yang di atas itu yang meminta diskusi tertutup, itu turun ke bawah untuk diskusi sama kita. Tapi mereka ini menunggu di ruang rapat senat lantai dua. Yang itu orang-orang tidak mau karena tidak muat semua kan maksa aksi. Jadi menunggu di sini sampai mereka, Dekan-Dekan, Ketua Satgas, Sekum, Wakil Rektor-I turun di sini kita diskusi terbuka. Tapi sampai itu belum tercapai, jadi kita di sini asik-asik ngelapak, kegiatan produktif, ga ada kok yang lempar-lempar batu, tidak ada yang anarki. Paling simbolis seperti berkemah atau apa gitu,” papar Fudhol.

Beberapa jam setelah aksi berlangsung, pada waktu menjelang maghrib, beberapa pihak rektorat akhirnya turun dan menemui massa aksi untuk berdialog terbuka. Pihak rektorat tersebut diantaranya adalah Abdullah Sanusi selaku Direktur Kemahasiswaan, Wakil Rektor-I, dan Prof. Farida selaku Ketua Satgas PPKS Unhas.

Melalui dialog tersebut, massa aksi menuntut transparansi surat pemberhentian tetap FS selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Dosen yang dikirim kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (KEMENDIKTI SAINTEK). Menanggapi hal ini, Prof. Farida kemudian memberikan izin kepada massa aksi untuk mendokumentasikan surat tersebut. Demikian halnya dengan surat yang bersangkutan dengan HM, Dosen FISIP Unhas.

Selanjutnya massa aksi menanyakan pemecatan AG sebagai mahasiwa yang prosedurnya dinilai cacat. Pihak rektorat kemudian menjelaskan bahwa masih ada kesempatan kepada AG untuk mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut.

Tidak lupa massa aksi juga meminta penjelasan perihal bagaimana perkembangan penanganan kasus KS oleh Satgas PPKS Unhas.

“Mengenai transparansi Satgas PPKS terkait asalah KS yang telah diselesaikan. Mengenai sejauh mana penanganannya telah diselesaikan dan bagaimana pelaku telah ditindaklanjuti,” ungkap Muhammad Haksan, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA, yang ikut sebagai massa aksi.

Prof. Farida kemudian memberitahukan bahwa apabila korban atau ada lembaga lain yang meminta transparansi, maka dapat langsung menemui Satgas PPKS untuk meminta kejelasan.

Dari diskusi tersebut, Haksan mengungkapkan bahwa jawaban yang diberikan pihak rektorat belum dirasa cukup karena pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh massa aksi tidak dijawab seluruhnya.

“Ada beberapa jawaban yang tidak terjawab, (jadi) tidak sepenuhnya puas,” kata Haksan.

Pada pukul enam sore diskusi tersebut telah selesai. Beberapa massa aksi kemudian meninggalkan Gedung rektorat, dan sebagian tetap tinggal.

Di samping itu, para massa aksi akan mengawal AG untuk mengajukan banding atas pemecatannya sebagai mahasiswa serta akan mengajukan permohonan untuk transparansi penanganan kasus KS yang belum diperlihatkan. (Sal)

Related posts: