web analytics
header

Puluhan Petani Polongbangkeng Gelar Aksi di Polres Takalar Pasca Kriminalisasi 2 Petani Perempuan

Sumber: dialektikamassa.com

Makassar, Eksepsi Online (24/12) – Halaman depan Kantor Polres Takalar dipadati oleh puluhan warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka pada Senin (23/12), Kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap dua petani Polongbangkeng yang dipanggil oleh Polres Takalar. Hal ini berkaitan erat dengan konflik agraria antara petani Polongbangkeng melawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Surat pemanggilan tersebut telah diterima pada Selasa (17/12) dan memicu perhatian masyarakat.

Setelah masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) berakhir pada Selasa (9/7), petani semakin gencar memperjuangkan pengembalian tanah mereka. Berbagai aksi dilakukan, mulai dari protes, pengajuan surat keberatan, hingga rapat dengar pendapat (RDP). Namun, PTPN tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan tanah-tanah tersebut.

Pelaporan polisi yang melaporkan 2 perempuan petani polongbangkeng Takalar karena menduduki dan menggarap lahannya sendiri, merupakan upaya menakut-nakuti warga yang sedang memperjuangkan hak atas tanah mereka yang selama ini telah dirampas oleh PTPN. Ini juga dikarenakan kelambanan pemerintah dalam melakukan upaya penyelesaian konflik terutama membongkar fakta perampasan tanah di masa lalu yang dilakukan oleh perusahaan yang berimbas pada konflik berkepanjangan antara petani dan PTPN,” ujar Fajrin selaku kuasa hukum dari LBH Makassar yang mendampingi para petani.

Fajrin menambahkan bahwa konflik ini merupakan bentuk lambannya pemerintah dalam menyelesaikan masalah agraria yang sudah berlangsung selama beberapa dekade. Menurutnya, penyelesaian konflik ini tidak hanya membutuhkan bukti dokumen kepemilikan, tetapi juga pengungkapan praktik perampasan tanah yang dilakukan oleh perusahaan di masa lalu.

Ijul, pimpinan AGRA Sulsel, menilai bahwa kriminalisasi terhadap dua perempuan tani ini adalah bagian dari upaya PTPN untuk meredam perlawanan petani Polongbangkeng. Namun, ia menegaskan bahwa solidaritas para petani justru menjadi bukti bahwa mereka tetap bersatu dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka.

Ini adalah cara untuk meredam perlawanan petani Polongbangkeng Takalar yang sampai saat ini masih memperjuangkan hak mereka atas tanah yang dirampas oleh PTPN puluhan tahun yang lalu. Namun, petani Polongbangkeng merespons upaya kriminalisasi ini dengan solidaritas yang membuktikan bahwa mereka masih bersatu dan kompak. Ini malah menjadi momentum petani Polongbangkeng memperkuat persatuan mereka dan semakin menyadarkan mereka bahwa satu-satunya kekuatan yang mereka miliki adalah persatuan,” tegas Ijul.  (Tod)

Related posts: