Makassar, Eksepsi Online (13/01) – Panitia Pemilihan Umum (PPU) Angkatan Republik 2024 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) merilis pernyataan sikap terkait dugaan adanya intervensi dan pemberian janji jabatan dalam pemilihan (berita sebelumnya bisa diakses melalui tautan berikut: Fenomena Kotak Kosong dalam Pemilu Angkatan Republik 2024 Tuai Beragam Tanggapan).
Dalam pernyataan sikap tersebut, PPU menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses pemilihan Ketua Angkatan dan Ketua Inaugurasi secara netral, transparan, dan adil sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Adapun pernyataan sikap yang dilampirkan oleh PPU Republik 2024 adalah sebagai berikut:
- Panitia Pemilihan Umum (PPU) REPUBLIK FH-UH 24 berkomitmen untuk menjalankan setiap tahap dalam proses pelaksanaan Pemilihan Umum Ketua Angkatan dan Ketua Inaugurasi REPUBLIK FH-UH 24 secara transparan, adil, dan objektif sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
- Dugaan mengenai intervensi atau janji jabatan tidak memiliki bukti yang relevan, dan panitia dengan tegas menyatakan bahwa panitia tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang dapat mencederai integritas pemilihan.
Dengan pernyataan resmi ini, PPU Republik 2024 berharap dapat menutup spekulasi dan isu yang beredar mengenai dugaan kecurangan. PPU dalam hal ini mengajak seluruh anggota angkatan Republik 2024 untuk tetap menjaga semangat solidaritas dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. (Tod)