web analytics
header

Kerja Sama FH-UH dengan YAPPIKA, Diskusi Mengenai Kemunduran Demokrasi di Indonesia

Sumber: Dokumentasi Reporter Eksepsi

Makassar, Eksepsi Online (25/01) — Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) bersama dengan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) resmi menjalin kerja sama pada Jumat (24/01). Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Dekan FH-UH, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M. A. P. dan Sri Indiyastutik selaku Dewan Eksekutif/Direktur Fundraising YAPPIKA di Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. FH-UH.

Tak hanya peresmian kerja sama, acara ini juga dirangkaikan dengan diskusi yang mengangkat tema “Revolusi Teknologi, Revolusi HAM? Meninjau Kembali Kebebasan dan Privasi”. Diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber yakni, Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H., Dr. Muktiono, S.H., M.Phil., dan Sari Wijaya.

Diskusi dilaksanakan sebagai salah satu bentuk implementasi dari program BASIS (Membangun Lingkungan Pendukung yang Masyarakat Sipil yang Kuat) oleh YAPPIKA yang bertujuan untuk memperkuat masyarakat sipil di Indonesia.

BASIS Program Officer YAPPIKA, Sari Wijaya menyampaikan bahwa sebagai sebuah sekretariat YAPPIKA, tentu memiliki kewajiban untuk menjaga ekosistem masyarakat sipil.

“Ada beberapa temuan yang menunjukkan bahwa ruang sipil di Indonesia dikategorikan terhambat dari 2019 hingga 2023 dengan skor 44. Nah dari soal kemunduran demokrasi ini, YAPPIKA menilai bahwa memang ada masalah pada civic space kita,” ungkapnya.

Dr. Muktiono, S.H., M.Phil., selaku Ketua Serikat Pengajar HAM Indonesia sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, berpendapat bahwa Hak Asasi Manusia merupakan suatu medium bagi kita untuk membuka nilai kebebasan.

“Jika atmosfer kebebasan sangat rendah maka kita tidak akan bisa leluasa untuk menyampaikan apa yang menjadi best of achievement dari banyak aspek termasuk nuansa berdiskusi di kelas,” tuturnya.

Dalam diskusi tersebut, topik mengenai ruang bagi masyarakat sipil dan HAM tidak hanya berhenti disitu. Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H., sebagai Dosen FH-UH yang berkecimpung pada fokus hukum telekomunikasi dan penyiaran tak lupa membahas dari kacamata teknologi media.

“Bukan industri yang menguasai manusia tapi sebaliknya, jadi yang paling sentral itu manusianya bukan perkembangan teknologinya. Seharusnya justru AI itu kita manfaatkan untuk memasarkan kesejahteraan kita jadi basisnya ada pada manusia. Kalau pada akhirnya revolusi industri merusak kehidupan manusia karena men-distruction human rights maka society 5.0 itu berharap bahwa fokusnya menjadi human well-being bukan pada kesejahteraan,” jelasnya.

Dengan terjalinnya kerja sama antara FH-UH dan YAPPIKA diharapkan semakin luas lingkungan bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan hak dan aspirasi mereka agar demokrasi di Indonesia dapat mulai perlahan melangkah maju setelah mengalami kemunduran pada beberapa tahun terakhir. (Her)

Related posts: