Makassar, Eksepsi Online — (09/03) Gerakan Rakyat International Women’s Day Sulawesi Selatan (GERAK IWD SULSEL) menggelar aksi untuk memperingati Hari Perempuan Sedunia pada hari Sabtu (08/03). Aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap situasi penindasan yang semakin kompleks terhadap perempuan di Indonesia. Rangkaian aksi berlangsung pada pukul 15.00 WITA di jalan layang A. P. Pettarani, Kota Makassar.
Dengan mengusung tema “Indonesia Gelap: Situasi Perempuan Makin Kelam”, GERAK IWD SULSEL menyorot berbagai kebijakan dan praktik sistemik yang merugikan masyarakat, terutama perempuan. Kebijakan pemerintah yang abai terhadap hak-hak perempuan, ditambah dengan penghancuran ruang hidup, kekerasan struktural, serta diskriminasi gender, telah menciptakan kondisi yang semakin suram bagi perempuan di seluruh sektor kehidupan.
GERAK IWD SULSEL mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu menuntut perubahan nyata. Perempuan bukanlah objek kebijakan, melainkan subjek yang harus dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan demi terwujudnya keadilan sosial dan kesetaraan gender.
Melalui aksi ini, GERAK IWD SULSEL menyampaikan seruan tuntutan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna memperbaiki situasi perempuan di Indonesia. Adapun tuntutan tersebut meliputi:
- Mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
- Mencabut proyek strategis nasional yang bermasalah.
- Mewujudkan reforma agraria adil gender sebagai jaminan masa depan perempuan dan rakyat Indonesia.
- Menolak RUU TNI dan menghapuskan multifungsi ABRI.
- Menolak perpanjangan izin HGU PTPN I Takalar dan berbagai izin HGU yang merampas ruang hidup rakyat.
- Menolak penggusuran dan menghentikan eksekusi Bara-Barayya.
- Mewujudkan perlindungan komprehensif terhadap perempuan buruh migran.
- Menolak kebijakan efisiensi anggaran yang melemahkan pemenuhan, pemajuan, dan perlindungan hak asasi manusia serta hak asasi perempuan.
- Membatalkan Badan Pengelolaan Investasi DANANTARA.
- Menghapuskan diskriminasi di tempat kerja berdasarkan jenis kelamin.
- Memberikan jaminan pekerjaan, cuti haid, hamil, dan melahirkan, serta perlindungan dari kekerasan di tempat kerja.
- Mewujudkan ruang aman di lingkungan pendidikan dan menangani kasus kekerasan seksual secara adil dan berperspektif korban.
- Menolak stigma dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama, gender, dan seksual. (Tod)