Makassar, Eksepsi Online — (09/07) Larangan merokok di dalam Sekretariat Lembaga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (LEMA FH-UH) masih menjadi sebuah isu. Meski telah disepakati bersama dalam rapat koordinasi antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan para ketua lembaga, pelanggaran masih terus terjadi, bahkan secara terang-terangan.
Pak Tarsi selaku petugas ruangan dan kebersihan mengaku kerap melihat mahasiswa merokok di dalam sekret. Ia menyebutkan sudah pernah menyampaikan persoalan ini ke BEM.
“Sudah saya kasih tahu BEM, kalau ada yang merokok, videokan saja,” akunya.
Namun, ia juga mengakui keterbatasannya dalam mengawasi karena tidak selalu berada di tempat.
“Kalau saya tidak lihat, ya saya tidak tegur. Tapi kalau saya lihat, baru saya tegur,” tambah Pak Tarsi.
Presiden BEM FH-UH, Muhammad Dzaky Arya Naufal, mengatakan bahwa larangan merokok telah disampaikan secara lisan dalam rapat dua bulan lalu dengan para ketua lembaga.
“Secara tertulis memang belum ada, tapi sudah disepakati bersama. Kalau ada yang melanggar, bisa dilaporkan ke saya atau pengurus BEM lain.”
Dzaky juga menegaskan bahwa BEM memiliki mekanisme sanksi, seperti penahanan rekomendasi kegiatan bagi lembaga yang terbukti melanggar. Ia pun menekankan pentingnya kesadaran dari para perokok.
“Saya sendiri masih merokok, tapi kita harus tahu diri, bahwa sekret itu tempat tertutup, tidak boleh ada aktivitas merokok,” tegasnya.
Pororo (nama disamarkan), seorang mahasiswa yang aktif di lingkungan LEMA, mengaku bahwa praktik merokok di dalam sekretariat masih berlangsung bebas, dan tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Ia menyebutkan salah satu lembaga sebagai tempat yang masih sering dijadikan area merokok.
“Di DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) itu sering sekali saya dapat, bahkan waktu saya matikan AC karena berat baunya, saya malah ditegur balik. Padahal saya hanya tidak tahan dengan asap rokok yang bikin pengap ruangan,” tutur Pororo.
Menurutnya, bukan hanya satu atau dua orang, tetapi banyak mahasiswa yang melanggar, dan sebagian bahkan tidak segan melakukannya meskipun sudah ditegur.
Pororo juga menyoroti lemahnya penegakan aturan oleh pihak BEM. Ia menilai BEM belum cukup aktif memantau atau menindak pelanggaran yang sudah sering kali terjadi.
“Harusnya BEM tegur langsung orang-orang yang merokok di dalam sekret. Jujur, itu sangat mengganggu. Kalau mau ko bikin sakit dirimu, jang ko tularkan orang-orang,” kritiknya.
Pernyataan keras juga datang dari internal DPM sendiri. Verawaty Liku Merrante selaku Koordinator Bidang 3, mengaku bahwa DPM mendukung penuh larangan merokok di kampus karena kampus adalah ruang publik yang harus menjamin kenyamanan dan kesehatan bersama. Namun, ia menyayangkan rendahnya kesadaran individu.
“Saya pribadi melihat ini sebagai cerminan dari sikap masa bodoh sebagian orang terhadap kebijakan yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa perilaku dosen yang merokok sembarangan bisa menjadi pembenaran bagi mahasiswa untuk melakukan hal serupa.
“Bagaimana tidak pelaku pelaku tadi tidak merokok di wilayah LEMA, sedangkan tenaga pendidik seperti dosen saja merokok di sembarang tempat di fakultas. mungkin itu juga menjadi salah satu alasan para perokok tersebut tidak lagi menghiraukan kebijakan yang telah dibuat dan disepakati bersama,” keluh Verawaty.
Ia juga mengakui bahwa Sekret DPM memang kerap dijadikan tempat merokok, terutama saat ruangan sedang kosong.
“Sudah sering ditegur langsung oleh Sekjen dan pengurus internal. Tapi tetap saja dilanggar ketika sekret kosong dan tidak ada yang bisa menegur.” (Pqi)