Makassar, Eksepsi Online — (15/8) Selama tiga hari berturut-turut pada Senin-Rabu (21–23/7), Tim KKN Tematik (KKNT) 114 Universitas Hasanuddin (Unhas) Desa Maritengngae menggelar edukasi regulasi anti-bullying di tiga sekolah dasar di Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini dirancang untuk menanamkan kesadaran hukum dan sikap anti-perundungan sejak dini, dengan metode yang komunikatif, seru, dan mudah dipahami anak-anak.
Di hari pertama (21/7), edukasi dimulai di SD Negeri 109 Pinrang untuk siswa kelas 5. Materi mencakup pengertian bullying, ragam bentuknya, hingga hak-hak anak di sekolah sesuai regulasi. Sesi berlangsung interaktif dengan tanya jawab, lalu ditutup pembagian stiker anti-bullying kepada seluruh siswa.
Selanjutnya di hari kedua (22/7), kegiatan berlanjut di SD Negeri 203 Pinrang bersama siswa kelas 4, 5, dan 6. Ice breaking bertema pengenalan bullying jadi pembuka suasana, sebelum masuk ke materi inti. Di akhir, lomba mini menguji pemahaman siswa, dengan hadiah edukatif untuk pemenang dan stiker anti-bullying untuk semua peserta.
Hari terakhir (23/7), Tim KKN mengunjungi SD Negeri 100 Pinrang untuk siswa kelas 4. Selain penyampaian materi dan ice breaking, siswa diajak membuat poster bertema anti-bullying. Poster terbaik mendapat apresiasi, dan kegiatan ditutup dengan foto bersama.
Sambutan positif datang dari pihak sekolah, guru, maupun siswa. Tim KKN 114 Desa Maritengngae berharap program ini mendorong keberanian anak-anak untuk menolak dan melaporkan perundungan, sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan. (Hcl)