Makassar, Eksepsi Online – (25/10) Bunga (nama disamarkan), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) mengaku mengalami pelecehan verbal berupa siulan atau cat calling yang dilakukan oleh pekerja bangunan Justice Tower di FH-UH. Saat hendak pulang, ia mengaku disiuli oleh pelaku. Bunga yang merasa risih lantas tidak menggubris perlakuan tersebut dan memilih menjauh.
“Kayak jengkel sekali ka, baru kayak agak menjauh ka lagi karena mau ka tunggu bus di situ,” tuturnya.
Alih-alih berhenti, pelaku masih terus melanjutkan aksinya hingga tiga kali siulan dilontarkan dari mulut si pelaku, Bunga yang kesal akhirnya memberanikan diri dengan merekam aksi tersebut.
“Saya rekam ki, … pokoknya keluar sekali mi marahku terus dia diam, terus dia kayak dia balik muka baru dia ketawa-tawa, dia nda berani lagi kalau dikasih begitu,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, ia mengatakan bahwa ada beberapa temannya yang membalas unggahan story di akun Instagram miliknya dan mengaku juga pernah mengalami hal serupa.
“Banyak sekali temanku yang reply itu story-ku we, ini ku kasih liat ko nah,” ungkap Bunga.
“Tiap gue lewat, pernah gue diikutin pakai truk. Dia sengaja pelan-pelan terus pas di samping gue, ditanyain nama gue,” terang teman Bunga, mengutip dari balasan story tersebut.
“Ih, pernah ka saya juga pas parkir di belakang situ saya lewat samping, eh terus diteriaki sambil bersiul-siul.” Balasan dari teman lainnya.
Setelah kejadian tersebut, Bunga menghindari tempat atau halte tempat dia mengalami cat calling dan berpindah ke halte Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) karena merasa tidak nyaman. Ia berharap pelaku pelecehan verbal tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kampus atau dekanat dengan menegur atau bahkan dikeluarkan dengan surat pernyataan berkelakuan buruk.
Di samping itu, Muslimin selaku rekan pelaku dari bagian logistik tidak membenarkan aksi bahwa rekannya melakukan aksi tersebut. Ia menilai pekerja tidak boleh mengganggu mahasiswa apalagi dalam lingkungan kampus. Namun, dari keterangan beliau mengungkapkan bahwa bisa saja pelaku berasal dari luar.
“Bisa saja dari luar, karena kan saya di sini selaku logistiknya biasa itu ada juga sopir dari luar, anggaplah dia bawa material ke sini, kan bukan orang ta’ di sini, orang dari luar mungkin itu. Itu kan orang toko, di luar dari proyek bukan pekerja ta’ toh,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Tata Usaha, Drs. Yohanis Sattu, M.M., selaku orang yang berhubungan langsung dengan pekerja bangunan Justice Tower mengaku tidak mengetahui adanya kejadian cat calling yang dialami oleh mahasiswa. Beliau juga mengaku hal tersebut bukan ranahnya melainkan ranah Satgas PPK (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan). Sehingga mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Satgas PPK agar mencari tahu siapa pelakunya.
“Persoalannya sekarang, kita tidak tahu siapa yang melakukan, seandainya ada datanya bilang itu toh, siapa tahu mengaku pekerja kalau dia yang lakukan.”
Namun, beliau akan tetap menindaklanjuti para pekerja, bahwa ada informasi diduga terjadinya kekerasan verbal. Ia menganggap kejadian ini masih dugaan karena belum ada data valid yang menyertai.
Bunga sangat menyayangkan lingkungan kampus yang seharusnya menciptakan ruang aman bagi mahasiswanya, malah terjadi hal yang bertentangan. Ia kemudian berharap agar pihak kampus dapat menindaklanjuti isu tersebut dengan serius. (Xxl – Fox)
 
								 
											


