web analytics
header

Catcalling pada Area Justice Tower, Terkikisnya Ruang Aman Kampus

Sumber: Dokumentasi Reporter Eksepsi

Makassar, Eksepsi Online – (11/11) Kasus catcalling oleh para pekerja Justice Tower kembali mencuat, setelah dikeluhkan oleh beberapa mahasiswa, kini para mahasiswa baru juga turut mengeluhkan tindakan pelecehan verbal tersebut. Salah satu mahasiswi sebut saja Fad menceritakan kejadian itu terjadi pada Sabtu (01/11) sekitar pukul Sembilan pagi.

“Waktu itu saya lagi mau ke kelas kokur (Ko-Kurikuler), pas bercermin di mobil tiba-tiba ada siulan dari lantai dua atau tiga Justice Tower.” ujarnya. Ia mengaku merasa tidak nyaman karena peristiwa itu terjadi di ruang kampus sendiri.

Peristiwa yang terjadi pada area Pembangunan Justice Tower tentunya mengikis ruang aman kampus. 

“Ini kan lingkungan pendidikan, harusnya aman. Tapi malah dapat perlakuan kayak gini di kampus sendiri,” tambahnya. Ia berharap pihak dekanat bisa menegur langsung para pekerja proyek agar mahasiswa, terutama perempuan, merasa lebih aman.

Terkait hal itu, mahasiswa lain, Kevin, turut mengomentari peristiwa yang terjadi pada Lokasi Pembangunan dan menyebut catcalling adalah tindakan yang tidak bisa dianggap sepele.

“Saya sempat dengar soal kasus catcalling di Justice Tower, dan menurut saya itu udah pasti salah. Kita kan anak hukum, tahu kalau itu bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual secara verbal. Harusnya segera diusut,” tegasnya.

Kevin juga menyoroti minimnya respons dari pihak fakultas meski berita tentang kasus tersebut sudah sempat dipublikasikan oleh lembaga pers mahasiswa.

“Kacau sih, mungkin tunggu viral dulu baru diusut, atau tunggu ada pelecehan dulu baru ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Dekan II sebagai pihak fakultas menegaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait kasus tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya baru dapat menindaklanjuti jika ada laporan tertulis dari mahasiswa atau korban.

“Kalau ada kasus seperti itu, sebaiknya korban atau mahasiswa yang mengetahui bisa bersurat resmi ke Dekan atau Wakil Dekan-1. Bisa juga melapor ke Satgas PPKS agar segera ditindak,” jelasnya.

Menurutnya, langkah paling tepat adalah memanggil pihak kontraktor dan memberi peringatan tegas kepada para pekerja agar tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, mahasiswa menilai seharusnya kampus tidak menunggu laporan tertulis untuk bergerak.

“Yang harusnya dikasih pembinaan itu para pekerja, bukan kami yang disuruh terus jaga diri,” respon Fad.

BEM Fakultas Hukum juga menyebut belum ada laporan formal yang masuk, namun tetap membuka ruang advokasi bagi korban.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan berkoordinasi dengan dekanat untuk pendampingan,” jelas Presiden BEM.

Para mahasiswa yang mengetahui hal ini mengharapkan adanya perhatian serius dari pihak fakultas untuk kasus ini.

“Apalagi banyak maba perempuan yang sering lewat area Justice Tower. Kampus harusnya kasih sosialisasi atau larangan tegas buat pekerja proyek biar kejadian kayak gini gak terulang lagi,” pungkas Fad. (Xxl)

Related posts:

Penghitung Pengunjung Responsif

Total Pengunjung

...

Kunjungan Unik Hari Ini