Makassar, Eksepsi – (20/01) Jelajah Jarak (Lembaga Literasi & Gerakan), bersama dengan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Komisariat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Hasanuddin (Unhas), Front Mahasiswa Kerakyatan (FMK) Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Gender Minortas (Geminor) menggelar kegiatan Festival Demokrasi Gen-Z dengan tema “Selamat Datang KUHP dan KUHAP Baru,” di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UINAM, pada hari Senin (19/01/2026).
Festival ini lahir dari kesadaran akan kondisi pergerakan mahasiswa di Makassar yang dinilai mulai cair dan sulit untuk bersatu. Oleh karena itu, forum kolaborasi ini berupaya memantik kembali nyali kritis mahasiswa untuk menyuarakan isu-isu krusial, baik di lingkup kampus maupun nasional. Sebagai langkah awal, festival perdana ini menyoroti polemik dalam revisi KUHP dan KUHAP yang baru saja disahkan dan menjadi problematika di kalangan publik.
Marliani, salah satu penyelenggara perwakilan SMI UINAM, menekankan pentingnya forum ini mengingat rentetan represi setahun terakhir yang berpotensi menguat setelah pengesahaan UU tersebut.
“KUHP dan KUHAP baru ini tidak hanya berdampak pada masyarakat umum, tapi juga mahasiswa. Pertanyaannya, apakah dengan mengetahui realitas UU ini kita akan diam, atau justru ini menjadi semangat baru bagi kita untuk bersama-sama melawan?” pungkasnya.
Festival ini menghadirkan pemateri yakni Ian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, dan Imam dari SMI UINAM. Pandangan dari sisi hukum dipertegas oleh Ian yang mengungkapkan bahwa meskipun reformasi hukum diperlukan, naskah KUHP dan KUHAP yang baru justru akan memberikan kewenangan besar kepada aparat penegak hukum yang berpotensi menyalahgunakan kekuasaan.
“Kami melihat ada kewenangan yang sangat besar diberikan kepada aparat. Ini menjadi ancaman nyata bagi teman teman aktivis, termasuk Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang kerap melontarkan kritik di media massa,” jelas Ian.
Ian juga menekankan bahwa pengkajian UU ini tidak boleh eksklusif di kalangan mahasiswa hukum saja karena dampaknya bersifat lintas sektor, sehingga diperlukan multidisiplin agar seluruh mahasiswa mampu memetakan ancaman yang ada.
“Saya sangat menghormati teman-teman yang masih konsisten melakukan kritik dan autokritik ke negara, seperti contoh kegiatan ini. Harapannya, semoga kita semua tetap selamat,” tutupnya.
Senada dengan materi yang disampaikan Ian, Daya, penyelenggara perwakilan Geminor, turut menyoroti kerentanan spesifik yang akan dihadapi kelompok perempuan pasca-pengesahan regulasi tersebut. Ia menilai, KUHP baru ini berpotensi mengintervensi otoritas tubuh dan seksualitas perempuan.
“Áturan mengenai jangka aborsi, dan harus melalui visum itu memberatkan korban dan disitu kita lihat kekhawatiran. Bagaimana negara kita cuman mementingkan aspek administrasi tanpa melihat kondisi psikis korban,” tegas Daya.
Meski dilaksanakan pada masa libur mahasiswa. festival ini sukses menggait banyak peserta. Alkun, Salah satu peserta dari UINAM, menilai kegiatan ini sebagai terobosan yang sangat relevan dengan kondisi Negara saat ini.
“kegiatan festival ini cukup fenomenal karena mengangkat bagaimana gagasan kuhp lama dan kuhp baru dalam korelasinya dengan realitas NKRI sekarang ,” ujarnya.
Alkun berharap bahwa gerakan kolaboratif ini tidak berhenti di sini, namun terus dilanjut dengan jejaring yang lebih luas. Guna membangun lagi peran mahasiswa dalam masyarakat dalam menciptakan satu pertumbuhan kognitif atau gagasan intelektual yang lebih kuat.
Seolah mendengar harapan tersebut, pihak penyelenggara telah menyiapkan rancangan jangka panjang. Daya mengungkapkan bahwa wadah ini akan terus menjalar ke berbagai kampus seperti Unhas, UNM, UMI hingga Unismuh untuk merajut gerakan yang lebih progresif
“kami tidak hanya berhenti di lingkungan kampus, tapi juga menargetkan kelas kelas pekerja, hingga basis wilayah penggusuran,” tutup Daya. (GAM)


