Makassar, Eksepsi Online – (30/12) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pimpinan Komisariat (IMM PIKOM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) melalui aplikasi Zoom Meeting menggelar Dialog Hukum Nasional Akhir Tahun dengan mengangkat tema “Wajah Demokrasi, Hukum dan HAM 2020”, Selasa (29/12). Kegiatan dialog ini menghadirkan 3 Narasumber yakni, Dr.M. Busyro Muqaddas, S.H, M.Hum sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Herlambang P, S.H.,M.A selaku Peneliti Pusat Studi Hukum dan HAM (HRLS) FH UNAIR, dan terakhir Feri Amsari, S.H., M.H.,LLM selaku Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas.
Dialog ini dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan Dr. Hasrullah S.H.,M.H mewakili Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
“Kami mengapreasiasi IMM PIKOM HUKUM UNHAS yang tetap menggelar kegiatan-kegiatan seperti ini meski di tengah pandemi. Tema yang diangkat juga sangat bagus, melihat kami mendapat catatan bahwa hukum terutama HAM saat ini mendapat rapor merah di pemerintahan.” ucapnya.
Setelah dibuka secara langsung oleh Hasrullah, dilanjutkan dengan acara diskusi yang dimoderatori oleh IMMawan Taufik Hidayat selaku Ketua PIKOM HUKUM UNHAS dengan narasumber pertama, M. Busyro Muqaddas, sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
“Defisit demokrasi saat ini disebabkan karena hilangnya partai oposisi, lemahnya hukum juga dilihat dari peraturan per-UU bermasalah seperti banyaknya pasal kontroversial di RUU CILAKA yang memang cacat secara substansi dan prosedural ” terangnya.
Dilanjutkan oleh Herlambang, yang membahas mengenai Dehumanisasi dan Impunitas, dalam closing statementnya menegaskan bahwa karakter pemerintahan saat ini lebih demokrasi tapi demokrasi nya dalam perangkap, sehingga responsifnya pun ada dalam perangkap. Herlambang juga menyinggung bagaimana kondisi HAM saat ini.
“Nggak ada dalam sejarah, HAM itu diminta layaknya pengemis yang menengadahkan tangannya, tapi HAM itu diperjuangkan atas dasar kesadaran kritis dari pergerakan bangsa dan saya berharap, IMM adalah bagian dari itu.” Ujarnya
Materi terakhir kemudian ditutup oleh Narasumber Feri Amsari.
“Kalau mau melihat wajah hukum saat ini liat pada penanganan Covid 19 yang sangat bermasalah, soal penanggulangan ekonomi di era covid yang simpang siur, seperti membatasi WNA (Warga Negara Asing) yang terkesan telat, kenapa baru sekarang?, liat di kekuasaaan kehakiman, dan liat di sisi demokrasi seperti pilkada, ada banyak sekali kesalahan hukum yang bisa kita singgung,” ucapnya
“Belum lagi menyoal partai politik, kesalahan kita (IMM) dulu masa reformasi itu karena tidak mereformasi partai politik sehingga banyak, partai politik yang merasa dimiliki oleh ketua partainya bukan oleh semuanya.” ujarnya kembali. (ptg)