Makassar, Eksepsi Online – (19/1) Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin yang menetapkan Kuliah dengan sistem daring pada semester akhir 2020/2021 mendapatkan tanggapan dari Mahasiswa.
Kuliah daring yang berlanjut pada semester ini disebabkan penyebaran Covid-19 yang masih meningkat di Indonesia khususnya Makassar.
Menelisik pengalaman pada semester lalu terkait keberlangsungan perkuliahan. Andriansyah Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (LeDHaK FH-UH) beranggapan bahwa dengan kondisi yang belum normal, suatu hal yang niscaya untuk tetap melakukan kuliah daring.
“Namun yang menjadi catatan adalah kekurangan-kekurangan mekanisme kuliah daring semester lalu harus mampu dievaluasi” imbuhan nya.
ED salah satu mahasiswa FH-UH turut menanggapi, menurut ED dengan kuliah daring membuat komunikasi dengan pihak Birokrat kampus terkait persuratan atau perizinan menjadi terhambat.
“Pihak kampus sebisa mungkin merancang proses perkuliahan daring ini dengan mekanisme sebaik mungkin agar proses belajar mengajar dapat lebih efektif” ujar ED.
Pada akhir wawancara, Andriansyah mengungkapkan harapannya “Semoga pandemi ini cepat berakhir dan kita semua dapat memetik hikmah dibalik musibah ini. Saya juga berharap lembaga-lembaga kemahasiswaan dapat saling mendukung, merangkul, dan menghadapi masalah ini secara bersama-sama” harapnya. (bah)