Makassar, Eksepsi Online – (7/2)Setelah diumumkan mekanisme pendaftaran calon Kema sejak (22/1) hingga Satu Februari, Pendaftaran calon anggota DPM dan calon Presiden & Wakil Presiden masih diperpanjang hingga Enam Februari sejak pertama kali dibuka 22 Januari bulan lalu.
“Jika kita mengacu ke Perkema, bicara positivis, di perpanjang (Pendaftaran calon) hanya Lima hari. Namun karena melihat waktu dan banyaknya kepentingan yang meminta untuk di perpanjang, dan banyaknya kemauan untuk memimpin tanpa realisasi sampai sekarang,” jelas Addin sebagai Ketua PPU Kema FH-UH.
Agenda tersebut terus diperpanjang dengan alasan belum adanya pendaftar untuk calon Presiden & Wakil Presiden BEM FH-UH (3/2). Sedangkan untuk DPM hingga (3/2) pendaftar terhitung ad Sembilan calon.
Addin juga menjelaskan bahwa BEM FH-UH seharusnya dibentuk lebih awal. “PPU terkesan terburu-buru karena memang pada awalnya PPU kali ini dibentuk karena keadaan mendesak. Seharusnya BEM membentuk PPU pada 2020 bukan 2021 sehingga PPU dalam hal ini terkesan terburu-buru karena batasan waktu yang diberikan,” jelasnya dalam rapat koordinasi Kema tentang pembahasan Pemilu Kema FH-UH.
Addin juga mengatakan akan lebih membuka koordinasi terhadap BEM, tutupnya. (hsb)