Makassar – Eksepsi Online, (5/4) Hasanuddin Law Study Centre (HLSC) menggelar kegiatan yang bernama Pendampingan Grand Issue yang mengangkat tema “Kekerasan Seksual”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu (4/5) melalui platform Zoom yang dihadiri oleh 66 peserta. Kegiatan ini merupakan sebuah ruang diskusi yang terbuka untuk umum dengan isu-isu yang diangkat. Adapun Ketua Panitia dari kegiatan ini adalah Andi Batari Todja.
Pada kegiatan ini, HLSC menghadirkan pembicara dari Komisi Anti Kekerasan Seksual Unhas yakni Arinda Widyani Putri. Dalam pembicaraannya, Arinda membahas tentang tipilogi seksual yang berupa definisi kekerasan seksual, kekerasan dan jenis-jenis kekerasan, kekerasan seksual di Indonesia, bentuk kekerasan seksual, pelecehan seksual, menghindari bahaya perkosaan, dan pendekatan menanggulangi kekerasan seksual. Bukan hanya penjelasan tipilogi seksual, ia juga memberikan kasus-kasus nyata.
Dalam penutup kegiatan, Arinda selaku pembicara mengatakan “Kekerasan seksual ini merupakan kasus yang berat yang harus tetap dikawal, kasus-kasus ini seperti gunung es yang mencerminkan kasus-kasus besar yang tidak ada habisnya. Saya berharap agar kita bisa memikirkan kebijakan-kebijakan dalam kekerasan seksual dan mendampingi permasalahan untuk mencari jalan keluarnya agar para korban tidak merasa trauma yang sudah dialaminya”.
Demastia Naurah selaku moderator yang memimpin jalannya kegiatan, mengajak para peserta untuk foto bersama dipenghujung kegiatan dan langsung ditutup olehnya (fff)