Makassar, Eksepsi Online – ALSA Legal Advocation (ALVO) merupakan kegiatan yang pertama kali diselenggarakan oleh ALSA Local Chapter Universitas Hasanuddin (ALSA LC Unhas). Melalui Legal Research and Counseling Department (LRCD) ALVO dirancang agar dapat menjadi wadah untuk mengkaji dan mendiskusikan masalah hukum yang terjadi di masyarakat agar dapat dijadikan sebagai bahan laporan penelitian serta dasar melakukan kegiatan advokasi sebagai bentuk pemberian bantuan (konseling) kepada masyarakat umum.
Dalam pelaksanaan yang baru saja akan memulai eksistensinya, tahun ini ALVO berkonsentrasi terhadap isu kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kedua hal tersebut merupakan salah satu hak sipil yang harus dipenuhi oleh keluarga dan negara dalam hal ini pemerintah. Maraknya isu masyarakat yang tidak memiliki akta kelahiran hingga saat dewasa menjadikan ALSA LC Unhas melalui ALVO beritikad baik untuk menjadi penyambung tangan antara masyarakat dan pemerintah terkait agar mereka dapat mendapatkan hak sipilnya. Begitu juga dengan KIA yang merupakan salah satu syarat administrasi untuk anak-anak 0-17 tahun berdasarkan program baru pemerintah, ternyata masih banyak masyarakat yang minim akan informasi dan edukasi terkait hal tersebut.
Merujuk pada konsentrasi isu ALVO tahun ini, maka diadakan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan spesifikasi wilayah Kabupaten Maros berdasarkan hasil riset tim khusus yang telah dibentuk. ALVO dilaksanakan secara hybrid menyesuaikan dengan kondisi pandemic Covid-19 pada lokasi pelaksanaan kegiatan dan melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dengan konsep Pre-Event dan Main Event.
Kegiatan Pre-Event dilaksanakan pada Kamis, 1 Juli 2021 di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan dan melalui Zoom Meeting. Agenda yang dilakukan pada Pre-Event ini adalah penyuluhan terkait urgensi Akta Kelahiran sebagai Hak Sipil oleh Ibu Hermin, S.E selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Maros kepada sasaran advokasi serta menghimpun data masyarakat yang akan mencetak Akta Kelahiran dan KIA. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Bontoa (dengan konsep luring terbatas), Kepala Kelurahan Bontoa Andi Rahman Silangi S,Sos., Kepala Kecamatan Mandai Andi Mappelawa, dan Wakil Bupati Kabupaten Maros Suhartina Bohari, S.E. untuk membuka kegiatan ALVO 2021 secara resmi.
Selanjutnya pada main Event ALVO 2021 telah tercetak 31 Kartu Identitas Anak dan 5 Akta Kelahiran untuk masyarakat Kelurahan Bontoa. Dokumen tersebut kemudian diserahkan secara simbolis saat main event ALVO yang diselenggarakan pada Rabu, 7 Juli 2021. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, pembagian Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak dan ditutup dengan sepatah kata oleh Kepala Kelurahan Bontoa serta pesan kesan dari masyarakat yang telah diadvokasi.
ADAKAN ALVO PERTAMA, ALSA LC UNHAS CETAK KIA DAN AKTA KELAHIRAN UNTUK MASYARAKA MAROS
Berdasar pada maraknya isu masyarakat yang tidak memiliki Akta kelahiran bahkan hingga dewasa dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang menjadi salah satu syarat administrasi anak-anak berusia 0-17 tahun berdasarkan program baru pemerintah yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, ALSA Local Chapter Universitas Hasanuddin (ALSA LC UNHAS) mengadakan ALSA Legal Advocation (ALVO) pertama.
ALVO merupakan kegiatan yang menjadi wadah mengkaji dan mendiskusikan masalah hukum yang terjadi di masyarakat agar dapat dijadikan sebagai bahan laporan penelitian serta dasar melakukan kegiatan advokasi sebagai bentuk pemberian bantuan (konseling) pada masyarakat umum, yang dilaksanakan melalui Legal Research and Counseling Departement (LRCD) ALSA LC Unhas.
Pada pelaksaan pertamanya ini, ALSA mengangkat isu isu kepemilikan akta kelahiran dan KIA. Hal ini karena kedua hal tersebut merupakan salah satu hak sipil yang harus dipenuhi oleh keluarga dan negara dalam hal ini pemerintah, namun mirisnya masih banyak masyarakat yang minim akan informasi dan edukasi terkait hal tersebut. Sehingga ALVO hadir untuk beritikad menjadi penyambung tangan antara masyarakat dan pemerintah terkait agar masyarakat dapat mendapatkan hak sipilnya.
Dengan konsentrasi isu ini, ALVO menggandeng Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maros untuk bekerja sama. Dengan pelaksaan hybrid selama dua hari, ALVO dilaksanakan dengan konsep Pre Event dan Main Event.
Dimulai pada kegiatana Pre-event pada kamis, 1 Juli 2021 berupa penyuluhan terkait urgensi Akta Kelahiran sebagai Hak Sipil oleh Ibu Hermin, S.E. selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Maros kepada sasaran advokasi serta menghimpun data masyarakat yang akan mencetak Akta Kelahiran dan KIA. Kegiatan yang berpusat di kelurahan Bontoa, kecamatan Mandai Maros ini dilaksanakan secara luring terbatas dan dan melaui aplikasi Zoom Meeting, menyesuaikan kondisi pandemi covid-19. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Bontoa (secara luring terbatas), Kepala Kelurahan Bontoa Andi Rahman Silangi S,Sos., Kepala Kecamatan Mandai Andi Mappelawa, dan Wakil Bupati Kabupaten Maros Suhartina Bohari, S.E. untuk membuka kegiatan ALVO 2021 secara resmi.
Selanjutnya pada kegiatan Main Event, dilaksanakan pada Rabu, 7 juli 2021. Kegiatan ini dibuka oleh MC, dilanjutkan dengan pembagian dokumen berupa 31 KIA dan 5 Akta kelahiran secara simbolis dan ditutup dengan sepatah kata oleh Kepala Kelurahan Bontoa serta pesan kesan dari masyarakat yang telah diadvokasi. (hyn/red).