
Dalam pemaparannya, Andi Muhammad Fajar Akbar menjelaskan dinamika perjuangan mahasiswa secara kronologis, mulai zaman orde lama hingga era reformasi saat ini. Menurutnya, sebelum era reformasi, perjuangan mahasiswa fokus untuk menentang kebijakan pemerintah yang otoriter. Saat ini, mahasiswa harus kembali merekonstruksi paradigmanya. Mahasiswa harus sadar bahwa tugas mahasiswa tidak hanya belajar, tapi juga aktif mengkritisi kebijakan yang tidak adil, serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat lemah.
“Mahasiswa harus menganalisis apa yang menjadi lawannya saat ini. Setelah itu, matangkan konsep perjuangan dan mengaktualisasikannya sebagai wujud tanggung jawab sosial. Terutama bagi mahasiswa fakultas hukum yang keilmuannya bersifat praksis,” jelasnya.
Diangkatnya persoalan kemahasiswaan dalam diskusi tersebut dinilai Ketua Panitia Muhammad Ansar penting melihat keadaan mahasiswa yang tidak lagi peka dan kritis terhadap fenomena-fenomena sosial. “Paradima mahasiswa beberapa dekade ini mengalami degaradasi yang cukup signifikan. Olehnya itu, mahasiswa selaku agen perubah haruslah tetap konsisten terhadap prinsip-prinsip mahasiswa yang sesungguhnya, yakni berjiwa kritis dan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan para birokrat,” ungkap Ansar yang juga Menteri Kaderisasi dan Keorganisasian BEM FH-UH. (RTW)