web analytics
header

Tolak Amendemen Konstitusi, BEM FH-UH Gelar Aksi

2

Makassar, Eksepsi Online – (16/9) Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), menggelar aksi di depan Pintu 1 Universitas Hasanuddin dan di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sekitar pukul 14.30-17.00 WITA pada Rabu (15/9).

Dalam aksi ini, BEM FH-UH menyampaikan setidaknya tujuh tuntutan terkait dengan penolakan terhadap hadirnya wacana Amendemen ke-5 UUD NRI 1945 ini. Menurut BEM FH-UH, hadirnya wacana amendemen ke-5 sarat akan bangkitnya nilai-nilai Orde Baru, seperti munculnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang disinyalir merupakan penamaan baru dari Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

BEM FH-UH menyayangkan dalih MPR terhadap wacana amendemen ke-5. MPR berdalih bahwa wacana amendemen ini didasarkan pada kesinambungan pembangunan.  Menurut Taufik Hidayat selaku Presiden BEM FH-UH, tanpa hadirnya PPHN pun pembangunan bisa tetap berkesinambungan asal pemerintah mengikuti Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

“Karena (kondisi saat ini) tidak menunjukkan urgensi dibutuhkannya amendemen konstitusi dengan alasan kesinambungan pembangunan. Karena telah ada SPPN dan RPJPN yang menjadi rujukan dalam mewujudkan kesinambungan pembangunan nasional,” tegas Taufik.

BEM FH-UH juga menyoroti tindakan pemerintah yang terkesan terburu-buru melakukan pengubahan terhadap konstitusi di tengah pandemi COVID-19 yang seharusnya menjadi perhatian utama dari setiap elemen pemerintahan.

BEM FH-UH akhirnya diterima untuk berdialog dengan DPRD Provinsi Sulawesi selatan. Kendati demikian, Revo selaku Jenderal Lapangan dari aksi ini menjelaskan pihaknya meminta tanggapan terkait amendemen ke-5 UUD NRI 1945 dan meminta DPRD Sulawesi Selatan untuk ikut menolak Amandemen Ke-5 UUD NRI 1945 tersebut.

 

3

“Kami minta pernyataan sikap dari DPRD Provinsi bagaimana ia menyikapi terkait ini amendemen dan yang kedua kami inginkan itu DPRD Provinsi menolak amendemen konstitusi. Poin 2 tetap kita follow up bagaimana hasilnya dan akan terus kami kawal bagaimana,” jelasnya.

Aksi ini pun berjalan dengan serangkaian orasi penolakan serta berjalan dengan kondusif hingga massa aksi meninggalkan gedung DPRD Sulawesi Selatan.(bje)

Related posts: