Makassar, Eksepsi Online – Kongres Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH UH) yang berlangsung sejak pagi tadi masih dalam pembahasan tata tertib sampai Pimpinan Sidang kembali melakukan pending dengan jangka waktu yang tidak ditentukan pada 21:45.
Pembahasan mengenai tafsir kata yang ada dalam tata tertib memakan lumayan banyak waktu, dilihat dari diskusi alot tentang pelaksana kongres secara teknis, salah satu peserta Kongres, Edi yang juga merupakan Ketua Umum Formahan mengatakan sebagai berikut,
“Pada Kongres kali ini beberapa perdebatan sangat alot dibahas dan berakhir pada tidak ditemukannya solusi atas perdebatan terakhir yang dibahas mengingat adanya suatu frasa kata yang mempunyai tafsiran subjektif dari setiap individu yang hadir dalam Kongres Kema pada saat itu,” kata Edi dalam kesempatannya saat diwawancarai Kru Eksepsi.
Di sisi lain Menteri Advokasi BEM FH UH atau akrab disebut Revo, menyampaikan hal yang bersebrangan terkait pembahasan dalam Kongres yang baru saja berlangsung.
“Kongres Kema tadi memiliki dinamika yang cukup menarik, Saya suka dengan dinamika yang seperti itu. Semua memiliki argumentasi dan landasan yang jelas tidak hanya berargumentasi kosong,” jelas Revo.
Tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada satu dua hal yang kemudian perlu diperbaiki dan dievaluasi untuk persiapan lanjutan Kongres Kema FH UH, termasuk bagaimana untuk dapat menghadirkan peserta Kongres agar forum dapat lebih aktif dan solutif lagi. Hal tersebut juga disampaikan Revo saat diawancarai.
“Saran untuk pihak penyelenggara untuk info pelaksanaan Kongres bisa lebih di masifkan dan upaya untuk menghadirkan peserta kongres lebih diperbanyak,” tutup Revo dalam wawancaranya. (fff)