Makassar, Eksepsi Online – (14/1) Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan, yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi yang ada di Sulawesi Selatan yaitu, AGRA Sulsel, FMN Makassar, Pembaru Sulsel, Seruni Sulsel, Garis, Perkara, BEM FEB UNM dan Walhi Sulsel, melakukan aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, pada kamis (13/1) lalu.
Aksi ini didasari atas protes berbagai kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Bulukumba yang bermukim di Pantai Merpati. Sebelumnya, Pemerintah Kab. Bulukumba berencana untuk melakukan penggusuran terhadap puluhan rumah yang berada di sekitar Pantai Merpati.
Namun, rencana penggusuran yang diketahui masyarakat melalui surat perintah pengosongan oleh Camat Ujungbulu, Kab. Bulukumba, yang memberikan tenggat waktu pengosongan mulai dari tanggal 4 Januari 2022 – 15 Januari 2022 tersebut, tidak diikuti oleh kejelasan informasi relokasi terhadap masyarakat yang bermukim di sana.
Melalui press release yang dikeluarkan oleh FPR, Koordinator aksi, Al iqbal, menjelaskan bahwa rencana penggusuran yang tidak diikuti oleh kejelasan informasi relokasi terhadap masyarakat, merupakan bentuk abainya pemerintah daerah terhadap pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.
Sementara itu, Andi Muktar Mapatoba, anggota DPRD Prov. Sulawesi Selatan, yang menerima massa aksi saat itu menyampaikan angin segar. Beliau mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak masyarakat Pantai Merpati. “Kita akan sama-sama memperjuangkan hak rakyat, setelah ini saya akan menghubungi Bupati dan Wakil Bupati, dan setelahnya saya akan ke Bulukumba untuk membahas hal ini”. Jelas beliau.
Sampai saat press release yang dikeluarkan oleh pihak FPR diterima oleh tim Eksepsi Online, masyarakat Pantai Merpati masih bersikukuh untuk bertahan di tempat tinggalnya masing-masing. Namun, kejelasan dari pemerintah daerah masih belum diterima oleh masyarakat. Bahkan, aliran listrik yang berada di rumah-rumah warga juga turut diputus oleh PLN dengan dalih telah mendapatkan instruksi langsung dari pemerintah terkait. (aim/red)