Makassar, Eksepsi Online – (21/1) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) mengeluarkan Surat Pernyataan terkait dengan Keanggotaannya di BEM tingkat Universitas yang sejak beberapa waktu belakangan ini menjadi perhatian.
Surat Pernyataan dengan nomor 418/B/BEM FH-UH/I/2022 ini menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan sebelumnya terkait dengan problema BEM Unhas, mulai dari pelanggaran terhadap Peraturan Rektor No. 1831/UN4.1/KEP/2018 tentang Organisasi Kemahasiswaan, dan Surat Keberatan dan Tuntutan kepada Rektor Unhas yang berbalas pelantikan Imam Mobilingo, S.Ked yang dianggap masih menjadi masalah.
Olehnya itu, pada hari ini (21/01) BEM FH-UH secara resmi mengeluarkan surat pernyataan dengan tegas untuk Menarik diri dari BEM Unhas. Selain itu, dalam surat yang sama BEM FH-UH menyatakan tidak mengakui keabsahan Kepengurusan BEM Unhas Tahun 2021-2022 dibawah kepemimpinan Imam Mobilingo, S.Ked dan menolak Ketua BEM Unhas tersebut sebagai perwakilan Mahasiswa dalam Majelis Wali Amanat karena dirasa tidak dapat menjadi representasi Mahasiswa Unhas.
Surat Pernyataan ini diketahui dikeluarkan ditengah berlangsungnya Kongres Keluarga Mahasiswa FH-UH pada agenda pertanggungjawaban BEM FH-UH sendiri yang berlangsung sejak beberapa hari ini. (hyn)