web analytics
header

SA Beri Pertimbangan Menolak Pemberian Gelar Professor Kehormatan Kepada SYL

SA_penolakan gelar Kehormatan
surat Penyampaian Penolakan Pemberian Profesor Kehormatan SA Unhas

Makassar, Eksepsi Online – (9/3) Senat Akademik Universitas Hasanuddin (SA Unhas) menolak pengusulan pemberian gelar Profesor Kehormatan kepada Syahrul Yasin Limpo. Penolakan ini merupakan hasil dari rapat pimpinan SA yang diadakan pada 17 Januari 2022 dan dilampirkan dalam surat SA nomor 7307/UN4.2/KP.09.02/22 yang dikeluarkan pada Senin (7/3) lalu.

Setidaknya empat alasan penolakan pria yang akrab disapa SYL ini diuraikan dalam surat tersebut. Alasan pertama terkait dengan statusnya sebagai dosen tetap pada salah satu Universitas swasta di kota Makassar yang pasal 1 Angka 2 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi, yang mana diatur bahwa pemberian profesor kehormatan ini diberikan kepada setiap orang dari kalangan nonakademik dengan kompetensi luar biasa.

Alasan lain terkait dengan Program Studi Strata-3 Ilmu Hukum yang mengusul SYL masih belum terakreditasi A sebagaimana diatur dalam pasal 2 Ayat (3) Peraturan yang sama. Selanjutnya karena belum adanya dokumen dari pengusul mengenai kriteria yang telah diatur. Terakhir SA menyebutkan penolakan ini juga karena belum adanya Penilaian dari Tim ahli yang akan mendasari pertimbangan SA.

Diketahui bahwa sebelumnya Rektor Unhas pada 13 Januari melalui surat nomor 1510/UN4.1/KP.09.02/2022 memohon pertimbangan SA terkait pengusulan Profesor Kehormatan SYL yang kemudian ditanggapi dengan SA yang tidak dapat memberikan pertimbangan pengusulan yang ditandatangai oleh  Prof. Dr. D. A. Suriamiharjda selaku ketua SA melalui surat nomor 1826/UN4.2/KP.09.02/2022 kepada Rektor Unhas. (hyn)

Related posts: