Makassar, Eksepsi Online – (21/11), Pembinaan Mahasiswa Hukum Tahap II (PMH II) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) yang telah dilaksanakan pada tanggal 12-13 November 2022 yang bertempat di Asrama Haji Sudiang ramai menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa. Pasalnya pada tahapan Pengaderan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH-UH ini bebagai kejadian diluar kendali bahkan hal-hal yang belum pernah ada pada PMH sebelumnya.
Salah satu kejadiannya adalah kehilangan uang dari peserta pada PMH yang diamanahkan kepada Mahasiswa Replik (Angkatan 2020 FH-UH) selaku Panitia Pelaksana. Menurut keterangan salah satu peserta PMH II yang diinisalkan WR, mengaku kehilangan uang sebesar Rp. 50.000 yang tersimpan di dalam dompet pada tasnya.
“Pas mau tidur, saya taro di dompet terus dompet itu ada di dalam tas. Nah pas pagi, saya mau beli air minum terus tiba-tiba tidak ada itu uang,” jelas WR
WR pun tak dapat menjelaskan saat kehilangan uangnya, pasalnya kunci kamar yang digunakan menyimpan tasnya hanya dipegang oleh panitia. WR juga menjelaskan tidak adanya kemungkinan bagi sesama peserta yang mengambil uang miliknya.
“Karena kita (peserta) itu sama-sama terus, dan untuk malam itu saya dapat dikatakan terakhir tidur dan tidak mungkin teman-temanku (mengambil kesempatan) dan pas jam 2 itu kita dibangunkan dan itu tidak ada kesempatannya,” tambahnya.
Tak hanya WR, peserta lain berinisial TM juga mengaku kehilangan uang yang tidak diingat detail jumlahnya.
“Yang pastinya saya tidak tau, tapi ada uang Rp. 75.000, Rp. 50.000, dan Rp. 20.000, Rp. 10.000,” ungkap TM.
TM yang menyadari kehilangan uang pada saat perjalanan pulang dari lokasi PMH menyebut tidak memiliki kesempatan melaporkan kehilangannya pada panitia.
Menanggapi hal tersebut, Edi Darnadi Yusuf selaku Wakil Presiden BEM-FH mengucapkan bahwa dari pihak panitia sudah menyiapkan berbagai hal-hal terkait keamanan selama kegiatan.
“Teman-teman panitia juga sudah sampaikan teman-teman Amnesti (Angkatan 2022/Peserta PMH) kalau ada yang merasa dirugikan, atau ada hal-hal tidak sesuai harapan, atau kejadian seperti ini sebisa mungin untuk melapor,” ucap Edi.
Namun, ia meragukan kebenaran akan isu kehilangan uang pada kegiatan PMH tersebut.
“Isu-isu seperti itu hanya beredar begitu saja, kitapun tidak tau kebenarannya karena tidak ada teman-teman yang melapor,” lanjut Edi.
Edi yang merupakan Mahasiswa Program Studi Hukum Administrasi Negara ini menambahkan jika ada yang melapor atas kehilangan, maka panitia akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Kalau memang merasa kehilangan mungkin segera lapor ke BEM atau panitia, karena teman-teman panitia pernah bilang ke saya akan bertanggung jawab akan hal-hal seperti itu,” tambah Edi.
Sementara pihak panitia saat dimintai konfirmasi oleh Kru Eksepsi memilih enggan berkomentar atas hal tersebut. (fff)