PERSYARATAN BAKAL CALON DPM DAN PRESIDEN/WAPRES BEM
SYARAT FORMAL
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berani memperjuangkan aspirasi KEMA FH-UH;
2. Sanggup dan bersedia mengemban amanat dalam melaksanakan tugas Jujur dan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan;
3. Terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
4. Memiliki pengalaman organisasi;
5. Merupakan Anggota Biasa KEMA FH-UH (melulusi PMH I, II, dan III);
6. Bersedia dan wajib bertanggung jawab terhadap anggota KEMA FH-UH;
7. Sanggup dan berani memperjuangkan hak-hak anggota KEMA FH-UH; dan
8. Tidak pernah melanggar dan atau sedang menjalani hukuman indisipliner Fakultas maupun Universitas serta tidak sedang terlibat tindak pidana maupun perdata.
SYARAT ADMINISTRASI
DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA (DPM)
1. Mengisi Formulir Pendaftaran Bakal Calon DPM FH-UH dari PPU KEMA FH-UH
![]() |
DPM FH-UH/Pribadi |
2. Curicullum Vitae (CV)
3. Foto copy Kartu Mahasiswa
4. Foto copy KRS Terakhir (semester sementara berjalan)
5. Foto 3×4 dan 4×6 masing-masing 2 lembar (Memakai Jas Almamater Unhas)
6. Surat Pernyataan (sanggup dan bersedia melaksanakan segala tugas dan kewajiban DPM FH-UH sesuai Konstitusi KEMA FH-UH jika terpilih nantinya)
7. Foto copy Kartu Anggota Biasa KEMA FH-UH
8. Memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) dari Anggota KEMA FH-UH (dibuktikan dengan Foto Copy Kartu Mahasiswa/Kartu mahasiswa sementara)
9. Map plastik tutup berwarna kuning
10. Telah melulusi minimal 48 SKS.
PRESIDEN/WAPRES BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)
![]() |
BEM FH-UH/Pribadi |
1. Mengisi Formulir Pendaftaran Bakal Calon Presiden/Wapresdan Menandatangani Surat Perjanjian untuk tidak mengakhiri masa studi selama masa kepengurusan dari PPU KEMA FH-UH
2. Curicullum Vitae (CV)
3. Foto copy Kartu Mahasiswa
4. Foto copy KRS Terakhir
5. Transkip Nilai dengan IPK minimal 3,0 serta melulusi minimal 96 SKS (Presiden) dan 70 SKS (Wapres)
6. Foto 3×4 dan 4×6 masing-masing 2 lembar (Memakai Jas Almamater Unhas)
7. Surat Pernyataan (sanggup dan bersedia melaksanakan segala tugas dan kewajiban sebagai Presiden/Wapres BEM FH-UH sesuai Konstitusi KEMA FH-UH jika terpilih nantinya)
8. Foto copy Kartu Anggota Biasa KEMA FH-UH
9. Map plastik tutup berwarna merah
10. Pengalaman berorganisasi (dibuktikan dengan SK Pengurus)
11.Tidak sedang menjabat sebagai Pengurus Inti di organisasi manapun.
12. Telah mengikuti LK II.
KETERANGAN:
I. Setiap Bakal Calon Peserta Pemilu Raya KEMA FH-UH yang telah ditetapkan oleh PPU KEMA FH-UH sebagai Peserta Pemilu Raya KEMA FH-UH, WAJIBmempunyai alat peraga kampanye ukuran minimal 80 x 50 cm.
II. Setiap peserta dilarang memasang alat peraga kampanye di tembok area Kampus.