web analytics
header

BEM FH-UH Tetap Akan Adakan Pra Pembinaan

DSC_0036
Nampak sejumlah mahasiswa baru memadati Pelataran BEM FH-UH, Jumat (12/9), pada dialog kelembagaan terkait peniadaan pra pembinaan di FH-UH.

Makassar, Eksepsi Online – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menegaskan akan tetap mengadakan prosesi pra pembinaan tahun ini. Hal tersebut diungkapkan dalam dialog kelembagaan yang membahas polemik kegiatan pra pembinaan dan pengumpulan mahasiswa baru, Jumat (12/9). Bertempat di Pelataran BEM Fakultas Hukum Unhas dialog tersebut menghadirkan Wakil dekan III Fakultas Hukum Unhas, Presiden BEM, dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa. 

Dian Fadlan Hidayat selaku Presiden BEM menjelaskan bahwa rencana BEM untuk mengadakan pra pembinaan tidak disetujui pihak dekanat, meskipun pihaknya telah mengadakan pertemuan langsung dengan Dekan Fakultas Hukum, Prof Farida Patittingi, untuk membicarakan konsep pra pembinaan. Lebih lanjut Dian Fadlan mengungkapkan bahwa penggunaan atribut pita bagi mahasiswa baru untuk membedakannya dengan mahasiswa senior pun sempat ditentang. “Kegiatan pra pembinaan adalah upaya pendekatan kepada mahasiswa baru. Dalam hal ini agar etika mereka kepada sesama mahasiwa baru maupun kepada senior-seniornya baik,” tambah Fadlan.

Arman selaku Ketua DPM juga menekankan pentingnya pra pembinaan yang merupakan kultur yang telah lama dibangun oleh Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas. Ia menilai bahwa etika dan sikap mahasiswa yang melalui prosesi pra pembinaan akan lebih baik.

Kendala pelaksanaan pra pembinaan menurut Romi Librayanto adalah perbedaan konsep antara mahasiswa dengan dekanat. Dirinya mengakui sulit membuat kabijakan sebagai Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan di akhir jabatannya setelah adanya pergantian dekan. “Pihak dekanat sulit mengadakan pra pembinaan karena beberapa alasan. Diantaranya karena ini adalah masa transisi, baik di tingkat rektorat maupun fakultas. Selain itu, fakultas hukum menjadi panitia untuk kegiatan Dies Natalis Unhas, sehingga jadwal begitu padat. Kita harus menghormati hal itu,” ujarnya.

Romi juga menekankan posisinya sebagai Wakil Dekan III adalah sebagai mediator antara mahasiswa dan dekanat. Menurutnya, hal yang dianggap penting sebaiknya dikomunikasikan langsung ke Prof Farida Patittingi selaku Dekan baru fakultas hukum. Ia menilai meski kewenangan pelaksanaan pra pembinaan dilimpahkan pihak rektorat kepada fakultas, tetapi komunikasi terkait konsep pembinaan perlu dibicarakan pihak mahasiswa bersama dekanat. “Sebenarnya masalah kita pada komunikasi. Jika telah ada kesepakatan konsep antara mahasiswa dan dekanat, saya rasa tidak ada masalah,” jelasnya.

Dialog Kelembagaan tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh ketua dan perwakilan organisasi kemahasiswaan lingkup Fakultas Hukum Unhas, yaitu BEM, DPM, Mahkamah Keluarga Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, organisasi ekstra Fakultas Hukum Unhas, dan perwakilan setiap angkatan sebagai bentuk persetujuan penyelenggaraan pra pembinaan. (Sup)

Related posts: