Makassar, Eksepsi Online – Rabu (20/03) Dalam rangkaian Dies Natalis ke-72 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), Departemen Hukum Masyarakat dan Pembangunan (HMP) bekerja sama dengan Law and Society Studies Institute (Lets Institut) FH-UH menyelenggarakan Penyuluhan Hukum di SMP Islam Athirah Kajaolalido Makassar.
Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut mengangkat tema “Penguatan Kesadaran Hukum dan Kesadaran Sosial untuk Eradikasi Bullying demi Mewujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Bullying”, Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H. selaku Ketua Departemen HMP.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Nilamartini, S.Pd., M.M. selaku Kepala Sekolah Islam Athirah Kajaolalido Makassar, Dr. Ratnawati, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi, Dr. Wiwie Heryani, S.H., M.H. selaku Pemateri dan Rastiawaty, S.H., M.H. dalam Penyuluhan kali ini.
Penyuluhan Hukum yang diadakan oleh Departemen HMP FH-UH menyasar sekolah-sekolah menengah pertama yang ada di Makassar sebagai bentuk pencegahan dari maraknya tindakan bullying di sekolah-sekolah belakangan ini. Departemen HMP FH-UH menganggap bahwa kegiatan ini sangat cocok dilakukan di sekolah-sekolah menegah pertama karena siswa-siswa di sekolah menegah pertama cenderung memiliki emosi yang masih labil sehingga tindakan bullying masih sangat rawan terjadi.
Dr. Andi Tenri selaku Ketua Departeman HMP mengharapkan agar setelah kegiatan penyuluhan ini berlangsung, siswa yang menjadi peserta penyuluhan dapat memperoleh pemahaman yang baik tentang bullying. Selain pemahaman, siswa yang mengikuti penyuluhan ini diharapkan dapat merealisasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari-khususnya dalam lingkungan Sekolah Islam Athirah. (msi)