web analytics
header

Gelar Penyuluhan, FORMAHAN FH-UH Angkat Tema “Eco for All”

Sumber: Dokumentasi Panitia Pelaksana

Makassar, Eksepsi Online (27/10) – Forum Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FORMAHAN FH-UH) menggelar kegiatan penyuluhan dengan tema “Eco for All: Menegakkan Hukum Lingkungan untuk Masa Depan yang Berkelanjutan.” Kegiatan ini berlangsung di Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep pada Sabtu (26/10).

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam penegakan hukum lingkungan di sekitar wilayah Desa Taraweang, khususnya terkait dampak aktivitas tambang PT Semen Tonasa terhadap lingkungan setempat. Kegiatan ini mengajak masyarakat memahami pentingnya tanggung jawab lingkungan dan bagaimana hukum dapat menjadi sarana untuk melindungi alam demi keberlanjutan masa depan.

Dalam penyuluhan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep, Bapak Akbar, S.T., M.M., menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peran hukum dalam mengatur eksploitasi sumber daya alam. Ia menekankan bahwa pendekatan ini bukan sekadar untuk mencegah aktivitas pembangunan, tetapi untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan tidak membawa dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan warga.

“Intinya penegakan hukum adalah bukan larangan membangun atau mengeksploitasi sumber daya alam, tetapi bagaimana kemudian proses pembangunan atau eksploitasi sumber daya alam itu tidak merusak atau tidak punya dampak yang serius terhadap warga dan lingkungan. Oleh karena itu, ada aturan-aturan main yang harus dilakukan, seperti Analisa Dampak Lingkungan, UKL, UPL, dan lain-lain sebagainya,” ujarnya.

Selain menghadirkan pihak pemerintah daerah sebagai pembicara, kegiatan ini juga menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Ibu Wiranti, S.H, M.H. sebagai pembicara. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran publik terkait isu lingkungan dan dampak dari aktivitas industri terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

“Terutama berkaitan dengan kesadaran publik, ini adalah hal yang sangat penting bagi masyarakat tentang lingkungan dan dampaknya. Sehingga, ini juga salah satu tujuan kami mengadakan penyuluhan ini, yaitu untuk menyadarkan bagaimana peran serta masyarakat dalam penegakan hukum lingkungan,” terangnya.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Taraweang semakin sadar akan pentingnya penegakan hukum lingkungan dalam menjaga kelestarian alam dan kesehatan mereka.

Formahan FH-UH juga berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi dampak industri dan berperan dalam memastikan keberlanjutan lingkungan di wilayah mereka. Kehadiran berbagai pihak dalam acara ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga ramah lingkungan dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Son)

Related posts: