Makassar, Eksepsi Online-. Unjuk rasa mahasiswa Unhas terkait kasus Pandang Raya di depan Pintu I Unhas, Kamis (18/9), didatangi Wakil Rektor III (WR III) Unhas Prof Musakkir. Beberapa kali ia memperingatkan agar pengunjuk rasa keluar dari badan jalan, namun mahasiswa tidak menghiraukannya.
“Saya ingin mahasiswa berdemo dengan aman dan tertib, bukan dengan mengganggu masyarakat. Ini kan memperjuangkan masyarakat, jangan sampai mengganggu masyarakat yang lain. Undang-undang menjamin hak setiap orang untuk berunjuk rasa, asal jangan mengganggu kepentingan orang lain,” tegasnya.
Prof Musakkir menyatakan akan senantiasa memantau kegiatan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Unhas. Dia menegaskan, jika ada mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa anarkistis, maka pihaknya akan memberikan sanksi, bahkan Drop Out. “Mahasiswa seperti itu (yang melakukan tindak anarkistis, red) akan dipecat. Sebaliknya, kalau tertib dan ada yang melarang, saya yang tanggung jawab. Tapi kalau melakukan pelanggaran hukum, tangkap,” tegasnya.
Disisi lain, Pengunjuk rasa menilai aksi yang mereka lakukan adalah untuk menegakkan kebenaran. Arifuddin selaku Koordinator Lapangan Aksi menyatakan bahwa mundur dari badan jalan akan membuat aksi mereka tidak direspon oleh masyarakat. “Kami hanya ingin mengkampanyekan bahwa pada tanggal 12 September terjadi penggusuran yang semena-mena di Pandang Raya. Tadi WR III memerintahkan kita untuk mundur dari jalan, namun kami menganggap, jika mundur maka tidak akan ada yang memperhatikan. Jadi teman-teman menolak untuk mundur,” ungkap mahasiswa Fakultas Sastra Unhas itu.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa menutup sebagian badan jalan dengan memajang spanduk pernyataan sikap. Pengunjuk rasa juga membagi-bagikan selebaran yang memuat kronologis sengketa lahan Pandang Raya. Selain itu, pengunjuk rasa mengumpulkan sumbangan dari pengguna jalan untuk korban penggusuran Pandang raya yang sekarang berada di bawah tenda pengungsian. (Sup)