Makassar, Eksepsi Online (09/01) – Mahkamah Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (MKM FH-UH) resmi menetapkan sembilan hakim baru melalui Surat Keputusan No. 2/SK/PANSEL/HAKIM-MKM FH-UH/I/2025 tentang Penetapan Hakim Terpilih Mahkamah Keluarga Mahasiswa (KEMA) FH-UH, yang ditetapkan pada Minggu (05/01).
Keputusan ini merupakan implementasi dari amendemen konstitusi yang menetapkan penambahan jumlah hakim dari sebelumnya lima menjadi sembilan orang.
Khairul Umam selaku hakim MKM FH-UH dari periode sebelumnya sekaligus menjadi panitia seleksi dalam pemilihan, menjelaskan bahwa penambahan jumlah hakim ini diatur dalam Pasal 41 Konstitusi KEMA FH-UH yang baru.
“Perubahan ini menambah jumlah hakim dari lima menjadi sembilan, sebagaimana diamanatkan dalam Aturan Peralihan Konstitusi KEMA Pasal 1 ayat (2), yang menyatakan bahwa semua aturan dalam lembaga kelengkapan organisasi harus disesuaikan dengan konstitusi baru paling lambat satu tahun sejak ditetapkan.”
Perubahan ini mulai berlaku setelah amendemen Konstitusi KEMA FH-UH yang ditetapkan pada 17 Oktober 2024. Namun, karena MKM sedang berada dalam masa transisi, penambahan hakim tidak dapat dilakukan pada periode sebelumnya.
“Pada masa periode kedua saya, jumlah hakim tetap lima orang karena jika penambahan dilakukan pada saat itu, hakim baru hanya akan bertugas dalam beberapa minggu saja, yang dinilai tidak efektif,” terang Khairul.
Adapun sembilan hakim yang ditetapkan adalah Aan Wahyu Junaedi, Wasfiel Kamal, M. Hulaivi, Muhammad Ali Islam Bahmi, Muh. Ashari, Ilham Ramadhan, Andi Yehuda George Matandung, Edeline Gontha, dan Muhammad Taufik. Dengan komposisi baru ini, MKM FH-UH diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan progresivitas dalam menjalankan tugas sebagai lembaga yudikatif KEMA FH-UH.
Penetapan ini merupakan langkah awal dalam menyesuaikan organisasi dengan amendemen konstitusi, sehingga MKM FH-UH diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di lingkungan KEMA FH-UH. (Tod)