Makassar, Eksepsi Online – (22/10) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) kembali menunjukkan perannya dalam mencetak pemimpin penegak hukum masa depan melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Melalui kolaborasi ini, sebanyak 26 jaksa berkesempatan menempuh pendidikan doktoral tanpa harus meninggalkan tanggung jawab kedinasan mereka.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Dekan FH-UH, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., dan Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, berlangsung di Aula Lopo Sasando Kejati NTT pada Selasa (21/10). Kesepakatan ini menandai peluncuran program afirmasi khusus bagi jaksa, terutama yang bertugas di wilayah Indonesia Timur, dalam Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum.
Program ini mengusung konsep blended learning, yang memadukan pembelajaran daring dan tatap muka. Model ini memungkinkan para jaksa tetap menjalankan tugas penegakan hukum sembari menempuh pendidikan lanjutan. Inovasi tersebut dipandang sebagai langkah efektif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Prof. Hamzah Halim menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif Kajati NTT.
“Pendidikan adalah prioritas utama. Sebagai kampus yang pernah melahirkan dua Jaksa Agung yaitu Baharuddin Lopa dan Andi Ghalib, Unhas berharap program ini dapat melahirkan generasi pemimpin Kejaksaan dari Indonesia Timur di masa depan,” ujarnya.
Fakultas Hukum Unhas menargetkan peserta program dapat menyelesaikan studi doktoral dalam kurun waktu 2 tahun 1 bulan hingga 2 tahun 3 bulan. Untuk mendukung hal tersebut, para jaksa didorong segera menentukan topik disertasi dan aktif melakukan publikasi di jurnal ilmiah bereputasi internasional.
Sementara itu, Kajati NTT Zet Tadung Allo mengungkapkan antusiasme besar dari jajaran kejaksaan terhadap program ini.
“Awalnya hanya 15 peserta, kini meningkat menjadi 26 orang. Mereka tidak hanya berasal dari Kejati NTT, tetapi juga dari kejati lain, termasuk rekomendasi dari Jampidsus dan Kepala Badiklat Kejaksaan RI,” ujarnya.
Ia menilai program afirmasi ini sebagai wujud nyata upaya pengembangan potensi akademik dan profesional para jaksa, sejalan dengan Rencana Strategis Jaksa Agung 2025–2029 yang menempatkan penguatan SDM sebagai prioritas utama untuk membangun Kejaksaan yang berkeadilan dan humanis.
“Kemajuan bangsa ditentukan oleh kualitas penegakan hukumnya. Karena itu, setiap penegak hukum harus terus memperluas kapasitas keilmuan dan profesionalitasnya,” tegas Zet yang juga tengah menyelesaikan studi doktoralnya.
Sebagai institusi yang telah melahirkan banyak tokoh hukum nasional, Unhas merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus berkontribusi terhadap peningkatan kualitas aparat penegak hukum. Kerja sama dengan Kejati NTT ini menjadi bukti nyata komitmen tersebut sekaligus membuka peluang baru bagi kemajuan dunia hukum di kawasan Indonesia Timur.
Acara penandatanganan diakhiri dengan pertukaran plakat antara Fakultas Hukum Unhas dan Kejati NTT sebagai simbol sinergi dan tekad bersama dalam memajukan pendidikan hukum serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan RI.
Melalui program afirmasi ini, Unhas dan Kejati NTT meletakkan landasan penting bagi lahirnya generasi jaksa yang tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga memiliki kedalaman ilmu dan integritas akademik dalam membangun sistem hukum nasional yang lebih adil dan bermartabat. (Arg)