Makassar, Eksepsi Online — (19/12) Asian Law Students’ Association Local Chapter Universitas Hasanuddin (ALSA LC Unhas) mengadakan final Ko-Kurikuler Peradilan Semu di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Minggu (14/12). Kegiatan ini dilatarbelakangi sebagai bentuk mata kuliah yang diselenggarakan oleh akademik, ALSA LC Unhas diberikan kewajiban untuk menjalankan Ko-Kurikuler Peradilan Semu sebagai marwah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang mendalami praktik Peradilan Semu.
Final Ko-Kurikuler Peradilan Semu menyajikan simulasi persidangan pidana, mulai dari pemeriksaan perkara hingga pembacaan putusan. Para peserta memainkan peran sebagai majelis hakim, penuntut umum, penasihat hukum, terdakwa, serta saksi dan ahli, dengan berpedoman pada ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Pelaksanaan kegiatan final di PN Makassar memberikan pengalaman praktis dan suasana persidangan yang sesungguhnya. Melalui Ko-Kurikuler Peradilan Semu, peserta diperkenalkan sejak dini pada alur persidangan, teknik beracara, serta etika profesi hukum, sehingga mampu membangun pemahaman awal yang kuat sebelum memasuki tahap pembelajaran formal di kelas.
Rangkaian kegiatan dibagi atas dua sesi yaitu sesi kelas dan praktik, Ko-Kurikuler Peradilan semu tahun 2025 diikuti sebanyak seratus tiga orang peserta dari empat ratus lima puluh dua pendaftar yang menjadikan Ko-Kurikuler dengan peserta terbanyak pada tahun 2025, M. Alfhikran Aidil Nur selaku Project Officer Ko-Kurikuler Peradilan Semu 2025 menyampaikan bahwasanya kegiatan Ko-Kurikuler Peradilan Semu berperan sangat penting dalam membentuk karakter insan yuridis di masa yang akan datang.
“Karena ini juga merupakan salah satu bentuk bagaimana kita mengakomodir, bagaimana para penerus aparat hukum yang pastinya memiliki wibawa, integritas, pola berpikir yang tidak semena-mena seperti orang pada umumnya,” ujarnya
Ia juga menaruh harapan kepada peserta dan panitia yang bersama-sama telah menyukseskan kegiatan sampai akhir.
“Harapan saya sih terlebih dahulu kepada peserta ya, ini jangan anggap ini adalah terakhir, melainkan inilah adalah langkah awal bagi peserta untuk mengemukakan cita-citanya sendiri sebagai praktik hukum. Dan untuk panitia sendiri juga pastinya saya berharap masih terus semangat untuk menjalankan program-program yang memberikan ruang berkualitas bagi para peserta maupun mahasiswa hukum lainnya.”
Ainun Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unhas angkatan 2025 selaku peserta kegiatan mengungkapkan pengalamannya selama mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disiapkan selama berbulan-bulan yang memberikan pengalaman seru dan berarti bagi peserta.
“Menurutku, kegiatan ini sangat-sangat membantu soalnya kan kita ini, khususnya saya kan masih semester satu, pemahaman tentang hukum itu masih sedikit dan dengan adanya Ko-Kur ini, menurutku kayak membuka wawasanku tentang bagaimana kita beracara di pengadilan,” tuturnya
Kegiatan ditutup oleh Muh. Dzaky Arya Naufal selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa FH Unhas yang menghadiri kegiatan Ko-Kurikuler Peradilan Semu 2025.
Dengan terselenggaranya Final Ko-Kurikuler Peradilan Semu 2025 ini, diharapkan seluruh peserta dapat membawa semangat dan pengetahuan yang diperoleh ke jenjang studi dan profesionalitas yang lebih tinggi. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa baru FH Unhas untuk mulai meniti karier sebagai yuris yang berintegritas dan siap bersaing di dunia praktik hukum di masa depan. (Jay)


