web analytics
header

Mahasiswa KKN FH UNHAS Gelar Penyuluhan “Tanahku Aman, Desaku Damai” dan Resmikan Klinik Hukum Desa Bonto Tiro

Makassar, Eksepsi Online – (13/02) Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Inovasi Daerah Gelombang 115 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Tanahku Aman, Desaku Damai” di Balai Desa Bonto Tiro, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Senin, 3 Februari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman hukum di bidang pertanahan, mengingat konflik tanah kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman mengenai hak atas tanah dan sistem pendaftarannya. Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Bonto Tiro, Babinsa Desa Bonto Tiro serta perwakilan pimpinan Kecamatan Sinoa. Sebanyak 40 warga desa turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

Kepala Seksi Lima Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantaeng, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan materi tentang hak atas tanah, jenis-jenis sertifikat, perbedaan sertifikat elektronik dan konvensional, serta sistem dan prosedur pendaftaran tanah. Sementara itu, Sahbar Yudha Jaya, S.H. dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bantaeng, yang juga hadir sebagai narasumber, menjelaskan pembagian hak atas tanah, jenis sengketa pertanahan, pembuktian hak baru dan lama, serta alternatif penyelesaiannya.

Salah satu mahasiswa KKN Fakultas Hukum UNHAS, Andi Rizka Abidha, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, khususnya dalam memahami kedudukan dan peran mereka dalam persoalan pertanahan.
“Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka terkait kepemilikan tanah sehingga dapat mencegah potensi konflik di kemudian hari,” ujarnya.

Tidak hanya penyuluhan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peresmian Klinik Hukum Desa Bonto Tiro yang diketuai oleh Kepala Desa, Arman. Pembentukan Klinik Hukum Desa ini menjadi salah satu inovasi baru dalam upaya memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat.

Hartuti selaku Ibu Kepala Desa Bonto Tiro menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai pembentukan Klinik Hukum Desa merupakan terobosan yang belum pernah ada sebelumnya dan sejalan dengan program pemerintah desa untuk meminimalisasi perkara yang berujung ke pengadilan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin berharap seluruh perangkat desa dapat bersinergi dalam mencegah dan menangani berbagai konflik pertanahan sehingga tercipta keamanan atas tanah yang berdampak pada terciptanya desa yang damai dan tertib hukum. (DHL)

Related posts:

Penghitung Pengunjung Responsif

Total Pengunjung

...

Kunjungan Unik Hari Ini