Makassar, Eksepsi Online (31/3) — Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (LeDHaK FH-UH) menyelenggarakan kegiatan Obrolan Aktualisasi Konstitusi (ORASI) dengan tema “Menuju Pemilu 2029: Penguatan Sistem Kepemiluan melalui Refleksi Penyelenggaraan 2024”. Kegiatan ini berlangsung secara hibrida di Ruang Promosi Prof. Dr. Mr. Andi Zainal Abidin Farid, S.H., serta melalui Zoom Meeting, dengan jumlah peserta mencapai 185 orang.
Kegiatan ORASI menjadi wadah dialektika bagi mahasiswa dalam mengkaji berbagai persoalan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara kritis. Melalui konsep kuliah umum yang dipadukan dengan diskusi interaktif, peserta tidak hanya memahami aspek normatif, tetapi juga menganalisis dinamika empiris dalam praktik demokrasi di Indonesia.
Ketua Panitia, Muh. Fahrul, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari proses persiapan yang panjang serta kolaborasi berbagai pihak. Ia juga mengapresiasi kehadiran narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus ruang diskusi yang konstruktif bagi mahasiswa dalam memahami persoalan kepemiluan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum LeDHaK FH-UH periode 2025/2026, Annisa Almaqhvira, menegaskan pentingnya peran mahasiswa hukum dalam mengawal demokrasi. Ia menyampaikan bahwa refleksi terhadap berbagai kekurangan dalam Pemilu 2024 merupakan langkah awal untuk merumuskan perbaikan ke depan.
“Mahasiswa, khususnya mahasiswa hukum, tentu memahami berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul gagasan bersama dalam merumuskan langkah perbaikan menuju Pemilu 2029. Dengan menghadirkan KPU, Bawaslu, serta akademisi, forum ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih baik ke depan,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, peserta menyoroti sejumlah isu krusial, seperti integritas penyelenggara, efektivitas kelembagaan, serta tantangan dalam menjaga kualitas demokrasi. Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif dalam sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis.
Selain itu, dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menegaskan bahwa integritas merupakan aspek fundamental dalam mewujudkan sistem ketatanegaraan yang ideal. Hal tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam membangun sistem pemilu yang kredibel dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, LeDHaK FH-UH kembali menegaskan eksistensinya sebagai wadah intelektual mahasiswa dalam merawat tradisi berpikir kritis serta berkontribusi dalam mengawal arah demokrasi Indonesia ke depan. (Lyn)


