web analytics
header

PUSAKA HTN FH-UH Gelar Diskusi Publik Bahas Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah

Makassar, Eksepsi Online – (1/9) Pusat Kajian dan Penelitian Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (PUSAKA HTN FH-UH) sukses menggelar Diskusi Publik secara daring via Zoom Meeting Sabtu 29/8. Agenda ini diselenggarakan khusus untuk membedah isu ketatanegaraan yang tengah hangat diperbincangkan, yakni “Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah: Solusi atau Kemunduran Demokrasi?”.

Acara dibuka dengan laporan Ketua Panitia Pelaksana, R. Nayla Suryakusuma, yang memaparkan alasan diangkatnya tema tersebut sebagai respons terhadap wacana efisiensi birokrasi dan anggaran daerah. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Umum PUSAKA HTN FH-UH, Muhammad Fathir Al Farisi, serta pembukaan resmi oleh Ketua Departemen HTN FH-UH, Dr. Naswar, S.H., M.H., yang hadir mewakili Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P.. Pihak fakultas mengapresiasi kepekaan mahasiswa dan menekankan pentingnya forum ini untuk menguji apakah usulan peniadaan wakil kepala daerah benar-benar berimbas positif atau justru menggerus ruang representasi politik.

Memasuki sesi pemaparan yang dipandu oleh Muhammad Nurbain N. selaku moderator, pembahasan mengalir melalui perspektif konstitusi, praktisi, dan doktrin hukum. Dr. Titi Anggraini, S.H., M.H. dari PERLUDEM/FH-UI, dr. H. Baso Rahmanuddin Makkaraka, M.M., M.Kes. (Wakil Bupati Wajo) dan ditutup Dr. Muhammad Zulfan Hakim, S.H., M.H.

Memasuki sesi tanya jawab, peserta aktif menanggapi isu pemborosan anggaran versus risiko konflik kepemimpinan. Pemateri dan peserta saling bertukar gagasan mengenai urgensi keberadaan jabatan wakil kepala daerah itu sendiri. Para peserta dan pemateri berdialog intensif menguji apakah posisi wakil mendesak untuk dipertahankan guna menjaga kestabilan pemerintahan daerah, ataukah justru opsi peniadaannya lebih efektif untuk memangkas potensi disharmoni kepemimpinan.

Melalui pelaksanaan diskusi publik ini, PUSAKA HTN FH-UH berharap gagasan dan catatan kritis yang terhimpun dapat menjadi masukan konstruktif bagi pembuat kebijakan dalam menata sistem pemilihan kepala daerah ke depan. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada wacana akademis, tetapi juga mampu mendorong lahirnya kebijakan pembaharuan hukum tata negara yang tetap berpihak pada nilai-nilai demokrasi serta efektivitas tata kelola pemerintahan di Indonesia. (Pqi)

Related posts:

Penghitung Pengunjung Responsif

Total Pengunjung

...

Kunjungan Unik Hari Ini